Dibalik Penutupan Kawasan SMK Negeri 3 Tanah Grogot Oleh Ahli Waris

Wed, 30 Nov 2022 16:43:25 | author Simpul Media
Kepala Cabang V Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Amein Sukarmin
(Ng/SIMPUL.MEDIA)
Kepala Cabang V Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Amein Sukarmin (Ng/SIMPUL.MEDIA)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ditutupnya kawasan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Tanah Grogot, di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot hingga kini masih berlanjut. Dampaknya, proses belajar diterapkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan ini terpaksa diambil oleh pihak Sekolah. Sebagai bagian dibawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Kepala Cabang V Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Amein Sukarmin menyampaikan kronologinya.

Ia menyebut, untuk pemagaran sekolah dilakukan sejak Jumat (25/11/2022) lalu, tepat pada hari guru nasional. Tak hanya dipagar, bahkan pagar sekolah hingga pintu kantor guru turut dikunci menggunakan rantai.

Pemortalan di kawasan SMK N 3 Tanah Grogot

“Kami mendapati pagar sekolah terkunci bahkan pintu kantor juga di kunci pakai rantai. Kemudian juga ada pematokan,” kata Sukarmin, Rabu (30/11/2022).

Atas peristiwa itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan SMK Negeri 3 Tanah Grogot serta memberikan pengertian kepada siswa untuk penerapkan PJJ. Meski penerapan ini merupakan hal biasa saat pandemi Covid-19, walau sebab kembali dilaksanakannya berbeda.

“Kami sudah berikan pengertian kepada anak-anak bahwa pembelajaran akan dilaksanakan di rumah melalui zoom, seperti saat Pandemi Covid-19,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengarahan, para siswa kemudian diminta untuk pulang dan menyampaikan kepada orangtua masing-masing bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan. Usai para siswa diminta untuk pulang, Sukarmin kemudian melakukan rapat dengan pihak sekolah.

“Ketika terjadi masalah seperti ini, maka akan kami pindah proses belajar mengajarnya. Sebagaimana sebelumnya, di bulan Juni lalu kami sudah koordinasi dengan bidang SMK dan MKKS terkait kemungkinan terburuknya,” paparnya.

Adapun penerapan PJJ menurutnya bersifat sementara. Mengingat, proses KBM sekolah tersebut juga akan dipindah ke beberapa tempat. Proses ini memang sudah dirancang lebih dulu mengantisipasi timbulnya masalah.

“Kami mengimbau agar orang tua siswa tidak khawatir karena pembelajaran tetap akan berlangsung seperti biasa,” ucapnya.

Diketahui, Pemprov Kaltim sudah merencanakan pembangunan gedung SMK Negeri 3 Tanah Grogot yang baru. Pihaknya menargetkan pada 2023 mendatang gedung baru sudah dapat digunakan.

Untuk 2022 ini, pihaknya sudah menganggarkan sebesar Rp 1,5 miliar untuk tahap perencanaan dan pembersihan lahan seluas 4 hektare di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot. Lokasi itu merupakan tanah milik Pemkab Paser yang sudah dihibahkan ke Pemprov Kaltim.

Rencananya, sekolah yang memiliki 9 konsentrasi keahlian itu akan berpindah dari jalan Kesuma Bangsa, kilometer 5, Desa Tepian Batang. Bukan tanpa alasan, konflik lahan antara Pemkab Paser dengan ahli waris yang tak kunjung selesai menjadi salah satu penyebabnya.

Nantinya, lanjut Amein anggaran pembangunan gedung mencapai Rp 30 miliar pada APBD Kaltim 2023. Setelah dibangun, proses perpindahan siswa langsung dilaksanakan. Sementara terhadap bangunan yang lama, diserahkan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab Paser.

Sebagai informasi, kasus sengketa lahan ini bermula, pada 2007 lalu ketika Pemprov Kaltim dan Pemkab Paser membangun SMK Negeri 3 Tanah Grogot di atas lahan seluas 3 hektare. Semula sudah terjadi kesepakatan dengan pemilik lahan atau ahli waris dengan nominal Rp 2,5 miliar.

Namun di tengah perjalanan, ahli waris lainnya tidak terima dan akhirnya menepuh jalur peradilan. Pemkab Paser sebagai tergugat dan diputuskan inkrah atas sengketa tanah dan dianggap melanggar hukum oleh Pengadilan Negeri Tanah Grogot pada 2009.

Dari putusan itu, tergugat harus membayar ganti rugi lahan tersebut. Namun hingga 2022 ini, ganti rugi beserta denda belum juga dibayarkan ke ahli waris. Dengan nilai ganti rugi lahan sebesar Rp 15 miliar serta denda yang tiap bulan senilai Rp 150 juta. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

Anggota DPRD Paser Edwin Santoso; Maknai Hari Pahlawan Tumbuhkan Cinta Dan Nasionalisme Tanah Air

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Edwin Santoso, memaknai Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2024….

Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin; Hari Pahlawan Momen Penyemangat Membangunan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk…

H. Hendra Wahyudi; Ikut Hadir Dalam Rakornas Di Bogor

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan…

Support Ketua DPRD Paser, Memberikan Satu Unit Motor Kegiatan HUT Ke 18 Tahun Koran Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi memberikan dukungan, satu unit motor jenis…

Anggota DPRD Paser Support BUMDes Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari, mengunjungi Pagelaran BUMDes Expo 2024…

Zulkifli dan Hendrawan Putra Jabat Wakil Ketua DPRD Paser Masa Jabatan 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat Paripurna peresmian dan pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser…

error: Content is protected !!