SIMPUL.MEDIA, Paser – Ditutupnya kawasan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Tanah Grogot, di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot hingga kini masih berlanjut. Dampaknya, proses belajar diterapkan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan ini terpaksa diambil oleh pihak Sekolah. Sebagai bagian dibawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Kepala Cabang V Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim, Amein Sukarmin menyampaikan kronologinya.
Ia menyebut, untuk pemagaran sekolah dilakukan sejak Jumat (25/11/2022) lalu, tepat pada hari guru nasional. Tak hanya dipagar, bahkan pagar sekolah hingga pintu kantor guru turut dikunci menggunakan rantai.
“Kami mendapati pagar sekolah terkunci bahkan pintu kantor juga di kunci pakai rantai. Kemudian juga ada pematokan,” kata Sukarmin, Rabu (30/11/2022).
Atas peristiwa itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan SMK Negeri 3 Tanah Grogot serta memberikan pengertian kepada siswa untuk penerapkan PJJ. Meski penerapan ini merupakan hal biasa saat pandemi Covid-19, walau sebab kembali dilaksanakannya berbeda.
“Kami sudah berikan pengertian kepada anak-anak bahwa pembelajaran akan dilaksanakan di rumah melalui zoom, seperti saat Pandemi Covid-19,” jelasnya.
Setelah dilakukan pengarahan, para siswa kemudian diminta untuk pulang dan menyampaikan kepada orangtua masing-masing bahwa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap berjalan. Usai para siswa diminta untuk pulang, Sukarmin kemudian melakukan rapat dengan pihak sekolah.
“Ketika terjadi masalah seperti ini, maka akan kami pindah proses belajar mengajarnya. Sebagaimana sebelumnya, di bulan Juni lalu kami sudah koordinasi dengan bidang SMK dan MKKS terkait kemungkinan terburuknya,” paparnya.
Adapun penerapan PJJ menurutnya bersifat sementara. Mengingat, proses KBM sekolah tersebut juga akan dipindah ke beberapa tempat. Proses ini memang sudah dirancang lebih dulu mengantisipasi timbulnya masalah.
“Kami mengimbau agar orang tua siswa tidak khawatir karena pembelajaran tetap akan berlangsung seperti biasa,” ucapnya.
Diketahui, Pemprov Kaltim sudah merencanakan pembangunan gedung SMK Negeri 3 Tanah Grogot yang baru. Pihaknya menargetkan pada 2023 mendatang gedung baru sudah dapat digunakan.
Untuk 2022 ini, pihaknya sudah menganggarkan sebesar Rp 1,5 miliar untuk tahap perencanaan dan pembersihan lahan seluas 4 hektare di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot. Lokasi itu merupakan tanah milik Pemkab Paser yang sudah dihibahkan ke Pemprov Kaltim.
Rencananya, sekolah yang memiliki 9 konsentrasi keahlian itu akan berpindah dari jalan Kesuma Bangsa, kilometer 5, Desa Tepian Batang. Bukan tanpa alasan, konflik lahan antara Pemkab Paser dengan ahli waris yang tak kunjung selesai menjadi salah satu penyebabnya.
Nantinya, lanjut Amein anggaran pembangunan gedung mencapai Rp 30 miliar pada APBD Kaltim 2023. Setelah dibangun, proses perpindahan siswa langsung dilaksanakan. Sementara terhadap bangunan yang lama, diserahkan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab Paser.
Sebagai informasi, kasus sengketa lahan ini bermula, pada 2007 lalu ketika Pemprov Kaltim dan Pemkab Paser membangun SMK Negeri 3 Tanah Grogot di atas lahan seluas 3 hektare. Semula sudah terjadi kesepakatan dengan pemilik lahan atau ahli waris dengan nominal Rp 2,5 miliar.
Namun di tengah perjalanan, ahli waris lainnya tidak terima dan akhirnya menepuh jalur peradilan. Pemkab Paser sebagai tergugat dan diputuskan inkrah atas sengketa tanah dan dianggap melanggar hukum oleh Pengadilan Negeri Tanah Grogot pada 2009.
Dari putusan itu, tergugat harus membayar ganti rugi lahan tersebut. Namun hingga 2022 ini, ganti rugi beserta denda belum juga dibayarkan ke ahli waris. Dengan nilai ganti rugi lahan sebesar Rp 15 miliar serta denda yang tiap bulan senilai Rp 150 juta. (ng)