SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya warga Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro yang mencegah pengerukan batu bara PT Bara Setiu Indonesia atau BSI masuk ke Desanya, diatas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIII dengan mendirikan pondok jaga tapal batas pantau, membuka catatan baru.
Dibalik adanya perdebatan soal batas wilayah antar desa, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser belum menerima laporan dari perusahaan sektor pertambangan itu, mengenai perekrutan dan jumlah karyawan yang dipekerjakan.
Sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam melindungi Hak dan Kewajiban Pekerja, Kepala Disnakertrans Kabupaten Paser, Madju Simangunsong menyatakan, harus mendapatkan laporan dari setiap perusahaan terhadap perekrutan dan jumlah karyawan yang dipekerjakan.
Ia mengaku, perusahaan bidang pertambangan di Kabupaten Paser, aktif melaporkan jumlah karyawannya. Namun perusahaan yang rutin melaporkan jumlah karyawan yakni PT. Kideco Jaya Agung sekaligus bersama subkontraktor di bawahnya dan PT Kendilo Coal Indonesia (KCI).
“Untuk perusahaan pertambangan secara rutin aktif melaporkan, ada yang pelaporannya setahun dua kali, ada yang setahun tiga kali dan ada yang per triwulan,” ucap Madju Simangunsong, Jumat (1/4/2022).
Namun hal itu berbanding terbalik dengan perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak (11/12/2018) atau 2 tahun lalu dengan tahapan operasi produksi itu. Madju memasrikan, belum mendapat laporan data karyawan dari PT Bara Setiu Indonesia (BSI).
“Kideco dan KCI sudah rutin melaporkan data karyawannya. Kalau BSI sepertinya kami belum ada terima,” paparnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Madju menambahkan, agar laporan jumlah karyawan di setiap perusahaan dapat disampaikan kepada Disnakertrans Kabupaten Paser. Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah untuk mendata tingkat pengangguran di Kabupaten Paser.
“Data ini penting bagi kami untuk mengetahui tingkat angka pengangguran di Kabupaten Paser,” ungkapnya.
Sementara itu, Staf Humas Lapangan PT. BSI, Doni saat ditemui di lapangan pada Pekan lalu menyampaikan, PT. BSI yang bekerjasama dengan PTPN XIII untuk melakukan pertambangan di area HGU PTPN tersebut telah mempekerjakan 150 Karyawan.
“Tahun ini merupakan tahun kedua kami beroperasi disini dan ada sekitar 150 orang yang bekerja, dan 95 persen merupakan warga di desa sekitar, ada dari Pasir Mayang, dari Modang dan Sandeley,” ucap Doni.(ng)