Penasehay Hukum, Muchtar Amar (Foto : Awal/Simpul Media)
Penasehay Hukum, Muchtar Amar (Foto : Awal/Simpul Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejatinya DPRD Kabupaten Paser telah memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan penambang pasir. Namun hearing yang dilaksanakan pada Rabu (5/10/2022) lalu berakhir tanpa kesepakatan.

Penasehat Hukum dari beberapa warga penambang pasir yang dituding melalui aduan CV Zen Zay Bersaudara bahwa komoditas pasir di konsesinya telah dicuri dan ditadah serta memiliki izin yang jelas, Muchtar Amar, mengemukakan setelah dirinya berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh informasi yang diduga pihak CV Zen Zay Bersaudara belum mengantongi IUP Operasi Produksi.

Ia mengungkapkan beberapa warga penambang pasir yang dituding melalui aduan CV Zen Zay Bersaudara bahwa komoditas pasir di konsesinya telah dicuri dan ditadah serta memiliki izin yang jelas.

Dirinya menyebut diberbagai pemberitaan jika pihak CV Zen Zay Bersaudara mengaku telah memiliki izin yang jelas. Ia pun melayangkan laporan ke Polres Paser, Senin (10/10/2022).

“Laporan informasi ini diajukan agar informasi yang menyesatkan dan meresahkan dikalangan penambang pasir terkait mengantongi izin yang jelas itu terbantahkan,” tegas Amar, usai menyampaikan laporan informasi di Polres Paser.

Dirinya menerangkan jika sebelumnya pihak CV Zen Zay Bersaudara dengan dalih telah memiliki izin, dimana meminta warga khususnya penambang pasir menjual kepada CV Zen Zay Bersaudara.

“Sebelumnya dengan dalih sudah punya izin meminta penambang pasir agar menjual pasir kepadanya Rp85 ribu per kubik. Namun pihak Zen Zay menjualnya seharga Rp200 ribu per kubik ke masyarakat,” terang Muchtar.

Padahal untuk dapat melakukan kegiatan pertambangan pasir, termasuk pemurnian dan penjualan bukan hanya terlebih dahulu mengantongi IUP Operasi Produksi.

“Permintaan Zen Zay itu seolah-oleh sudah punya IUP OP, inikan meresahkan dan menyesatkan warga,” katanya.

Ia menginginkan jika hal itu dapat diklarifikasi oleh pihak Polres Paser. Karena pemeriksaan aduan telah berjalan, dan diklarifikasi oleh Dinas ESDM Kaltim sera Pemkab Paser untuk kejelasannya.

“Karena klaim sepihak telah berizin dan atur harga jual pasir Rp200 ribu beberapa waktu lalu tidak melibatkan pihak terkait,” tuturnya.

Secara tegas dirinya mengatakan klarifikasi itu penting, karena tahapan perizinan partisipatif dari daerah hingga ke pusat.

“Daerah punya wewenang atas izin lingkungan, dan daerah pun terdampak atas perizinan yang tak terkendali, termasuk mengkendalikan harga komoditas pasir yang terlalu mahal,” urai dia.

Lebih lanjut Amar menjelaskan kalau laporan ini penting untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait. “Karena belum tertata baik dari hulu ke hilirnya,” beber Muchtar.

Andai dari hulu perizinan para penambang pasir di Kabupaten Paser terindikasi semua belum mengantongi IUP OP, dikhawatirkan roda pembangunan akan stagnasi dan picu inflasi.

“Penindakan skala besar tentu saja memberikan efek jera, tapi manfaatnya dari penindakan itu apa, banyak manfaatnya atau justru berdampak mudarat bagi kemaslhatan publik, ini harus dipertimbangkan oleh pihak terkait,” imbuhnya.

Muchtar menjelaskan pencegahan dengan menata kelola dari hulu ke hilir akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah dan negara. “Pasti pihak terkait akan mendapat reward dari pimpinan dan berpotensi mendapatkan promosi atas kinerjanya,” pungkasnya. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Anggota DPRD Paser Burhanuddin Ikut hadir dalam Rakor Badan Pengawas Pemilu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Paser menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dengan stakeholder terkait….

Kemeriahan GSMS Paser 2024, Edwin; Wadah Kreasi Seniman

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 1.200 Pelajar dari 28 Sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah…

Anggota DPRD Paser Zulfikar Yusliskatin Menghadiri; Penyerahan Statistik Award Kabupaten Paser Tahun 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda, Diseminasi Data Kabupaten Dalam Angka Dan Penyerahan Statistik Award Kabupaten…

Paser Tuntas dan Paser Hebat Bakal Menggema Di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kedua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Paser…

Sembilan Anak Paser Digembleng Pelatihan Da’i Da’iyah Cilik

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melaksanakan syiar islam dan program bina akhlak sejak dini, Dewan Pimpinan Pusat…

Jelang Porprov, IMI Paser Harapkan Pembangunan Sirkuit Tuntas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mempersiapkan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur. Sekretaris Ikatan motor Indonesia (IMI)…

Syukran Amin ; Bazar UMKM 2024 Oleh Paser Bekerai Batu Sopang Penggerak Ekonomi Rakyat

SIMPUL.MEDIA, Batu Sopang – Segenap pemuda di Kecamatan Batu Sopang yang tergabung dalam Paser Bekerai…

Sinergi, Disporapar Paser dan Pobsi Paser Gelar Turnamen Biliar Piala Bupati Paser Open 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Turnamen Biliar Piala Bupati Paser Open 2024, yang digelar oleh Dinas Pemuda…

Dukung Perkembangan Olahraga Di Paser, Zulfikar Inginkan Event Terus Berlanjut

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Zulfikar Yusliskatin bersama Zulkifli Kaharuddin menghadiri Pembukaan Piala Bupati…

Motivasi Bagi Pemuda Senaken, Edwin Santoso Dukung Pembangunan Lapangan Permanen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesuksesan Karang Taruna Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser dalam menggelar…

error: Content is protected !!