Disperindagkop-UKM Paser Harus Selaras Dengan Kebijakan Pemkab

Mon, 3 Apr 2023 22:16:18 | author Simpul Media
Bupati Paser Fahmi Fadli. (dok. Diskominfo
Bupati Paser Fahmi Fadli. (dok. Diskominfo

Pesan Khusus Bupati Paser di Hari Pelantikan Muhammad Yusuf

simpul.media, Tanah Grogot – Bupati Paser Fahmi Fadli meminta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) yang baru dilantik untuk mampu menjalankan organisasinya selaras dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Muhammad Yusuf resmi menjabat Kepala Disperindagkop-UKM setelah dilantik Bupati Paser bersama 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari JTP, administrator, pengawas dan fungsional pada Senin (3/4/2023).

Kepada Yusuf, Fahmi menekankan agar fokus melakukan pengembangan industri pengolahan berbasis pertanian, sehingga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Untuk itu kepala Disperindagkop agar bisa benar-benar mencermati arah kebijakan ini,” tegas Fahmi, Senin (3/4/2023).

Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, kata Fahmi, menjadi pekerjaan rumah yang patut mendapat atensi. Apalagi tidak sedikit pelaku usaha yang terdampak pendemi, sampai saat ini belum lagi mampu bangkit.

“Inilah yang menjadi fokus untuk bisa memastikan kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah mereka. Sehingga bisa membantu pelaku usaha untuk bisa benar-benar pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” pintanya.

Begitu pula terhadap pengelolaan pasar. Fahmi menginginkan pasar yang dikelola pemerintah mampu sekaligus berfungsi sebagai tempat rekreasi, belanja murah dan media penyerapan tenaga kerja tanpa harus membebani persyaratan keahlian dan pendidikan khusus.

“Tempat-tempat ini harus selalu dalam kondisi yang bersih, rapi dan nyaman untuk jual beli, serta jauh dari kriminal serta tindakan tidak menyenangkan lainnya,” urai Fahmi.

Mengenai pelantikan kali ini memang kebutuhan organisasi untuk mengisi jabatan lowong atau pergeseran pejabat. Selain itu untuk penyesuaian antara tantangan tugas dengan pengalaman dan latar belakang pejabat.

“Jabatan tinggi pratama yang mengisi posisi kosong saat ini adalah hasil dari uji kompetensi yang dilakukan oleh tim panitia seleksi, dan sudah mendapatkan rekomendasi dari komisi aparatur sipil negara,” pungkas Fahmi.

(wal/*)

BACA JUGA

News Feed

Peningkatan Kualitas Jalan di Paser, DPRD Minta Kemendagri Buka Mata

SIMPUL.MEDIA, Paser – Persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap usulan peningkatan kualitas jalan, melalui pinjaman…

Respon DPRD dan DLH Kabupaten Paser Sikapi IUP PT BSI di HGU PTPN XIII

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah menyatakan ketidaksepakatan dengan adanya kerjasama antara PT…

Harga Bawang Merah Turun, Minyak Goreng Naik 2 Kali Lipat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah bahan pokok di Pasar Penyembolum Senaken mengalami kenaikan harga selama Ramadan,…

Pemkab Paser Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Megeri Sipil (PNS) dan…

Gaya Egaliter

SIMPUL.MEDIA – Membumi, itu sedikit gambaran dari Hendra Wahyudi. Ketua DPRD Paser periode 2019 –…

Dibalik Pondok Jaga Pasir Mayang, Data Pekerja PT. BSI Belum Tercatat di Disnakertrans

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya warga Desa Pasir Mayang, Kecamatan Kuaro yang mencegah pengerukan batu bara…

Upaya Bupati Paser Fahmi Kembangkan Ekonomi Lokal

SIMPUL.MEDIA, Paser – Diketahui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 mengusung pembangunan industri pengolahan berbasis…

Empat Bidang Dasar Jadi Sorotan DPRD di Musrenbang RKPD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya empat bidang dasar disorot DPRD Paser saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan…

Kinerja Pemkab Paser 2021 Disorot dan Dipuji

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

Garda Bangsa Paser Gandeng Komunitas, Pangkas Rambut Gratis Kaum Jompo

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa atau Garda Bangsa Kabupaten…

error: Content is protected !!