SIMPUL.MEDIA, Paser – Skema distribusi elpiji subsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Paser masih ditemukan belum tepat sasaran. Minimnya pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menambah masalah abainya penyaluran.
Menyikapi hal itu, Pemkab Paser merapatkan dengan OPD terkait soal penyaluran distribusi elpiji subsidi guna penanganan agar tepat sasaran, salah satunya diperlukan kartu kendali di Ruang Seratai, Kantor Bupati Paser, Senin (12/9/2022).
Dalam rapat, Sekretaris Camat (Sekcam) Pasir Belengkong, Rusdi mengatakan dalam penyaluran tabung elpiji subsidi seharusnya memiliki aturan agar lebih tepat sasaran bagi rumah tangga ekonomi rendah.
“Harus ada aturan, agar jelas siapa yg berhak mendapatkan. Jadi perlu ada penerapan kartu kendali,” kata Rusdi.
Menanggapi itu, Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Zainal Ilmi, mengatakan pihaknya baru menerapkan Daftar Penerima Tetap (DPT) elpiji subsidi. Penerapan itu ditujukan agar distribusi elpiji subsidi tidak liar.
“Penyaluran sesuai DPT telah kami jalankan, baru-baru ini sekitar dua bulan yang lalu,” ucap Ilmi.
Sementara adanya usulan kartu kendali bagi penerima elpiji subsidi dianggap perlu. tiap desa akan menentukan penerima elpiji subsidi berdasarkan rekomendasi Lurah atau Kepala Desa setempat.
Hingga kini ia menambahkan, Pemkab Paser belum menerapkan kartu kendali tersebut. Meski hal tersebut diakui baik untuk diterapkan. Hal itu serupa dengan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Perlu ada kartu kendali, jadi sama dengan BBM, jadi barang bersubsidi sistem penyalurannya menggunakan sistem pasar tertutup, jadi yang membeli itu orang-orang yang telah dikhususkan melalui kartu kendali itu,” jelasnya.
Sementara, kuota pembelian yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga tidak ada batasan tabung yang dibeli dalam waktu satu bulan.
“Tidak ada batasan kuota, jadi dalam seminggu masyarakat bisa membeli satu sampai dua tabung,” tandasnya. (ul)