Tanah Grogot, simpul.media – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka, kembali ditunjuk PT Pupuk Indonesia menjadi distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Paser. Penunjukan itu berbarengan dengan 3 distributor swasta lainnya untuk alokasi 4.739 ton yang disediakan.
Adapun pupuk bersubsidi itu terbagi menjadi 2 jenis yakni Urea dan NPK. Masing-masing jumlahnya sebanyak 1.935 ton dan 2.804 ton. Nantinya, nutrisi untuk tanaman pangan itu didistribusikan ke 7 dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Paser.
Kendati begitu, kuota penjualan yang diberikan oleh perusahaan induk untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Paser itu terbilang tidak sesuai dengan ketersediaan yang ada.
Hal itu terungkap, sesaat Perumda PJT bersama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser dan distributor pupuk menggelar rapat koordinasi (rakor), di Kantor Perumda Prima Jaya Taka, Jalan Noto Sunardi, Selasa (17/1/2023).
“Pertemuan ini dalam rangka koordinasi rencana kerja 2023. Kami menilai perlu terlibat dan menyusun rancangan dan langkah yang merupakan bagian dari upaya menyukseskan program kerja pemerintah,” kata Direktur Perumda PJT, M. Fitriansyah Mubarak.
Pada rapat itu, Bang Fit sapaan akrabnya menyebut, selaras dengan program pemerintah dalam mengembangkan sektor industri pertanian, keterlibatan Perumda PJT yang juga mengolah hilir pertanian berupa produk pangan, punya tanggungjawab sosial terhadap hulu sumber pertanian.
Dalam rakor itu, disampaikan bahwa realisasi kerjasama Perumda PJT dengan Borrneo Food untuk tahun 2023 direncanakan akan menyerap 2.500 ton hingga 5 ribu ton gabah kering panen produksi petani Paser.
Sehingga keterlibatan dalam distribusi pupuk merupakan bagian yang punya keterkaitan. Hanya saja, terungkap wilayah kerja pendistribusian pupuk yang ditetapkan oleh PT Pupuk Indonesia berjumlah 3 Kecamatan yakni Batu Sopang, Muara Samu dan Kuaro.
Disisi lain terungkap, 2 dari 3 Kecamatan tidak disediakan pupuk. Kecamatan itu antara lain Batu Sopang dan Muara Samu. Sementara untuk Kecamatan Kuaro disediakan hanya 25,2 ton dengan rincian Urea 15,2 ton dan NPK 10 ton atau sebagian kecil dari total yang dialokasikan.
Tidak adanya alokasi untuk kedua kecamatan itu, tak lain akibat tidak adanya pengembangan sektor pertanian dan hortikulutura. Namun begitu, kuota yang disediakan terbilang tak sebanding yang berpotensi pada ketidaksesuaian nilai bisnis.
Menyikapi hal itu, Bang Fit menjelaskan, telah melayangkan surat ke PT Pupuk Indonesia atas pembagian yang ditetapkan. Tujuan pelayangan itu untuk meminta penjelasan sebagai pertanggungjawaban kepada Bupati Paser sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Kalau untuk 25 ton itu sudah kami surati (PT Pupuk Indonesia). Kami lakukan itu agar jelas dan sebagai laporan kami ke KPM,” katanya saat dikonfirmasi usai rapat.
Sementara saat ditanya, berapa jumlah kuota bagi distributor lainnya, ia mengaku tidak mengetahui. Ia menjelaskan masih menunggu keterangan dari pihak yang disurati, sembari menunggu itu, pihaknya juga tengah mengkaji kekurangan kebutuhan pupuk ditingkat petani.
Sekadar diketahui, pengalokasian sebesar 25 ton dari kuota 4.739 ton yang disediakan terbilang juah dibawah 0,5 persen. Sementara itu, dari pembagian kepada 3 distributor lainnya yang dibandingkan terhadap kuota yang diterima Perumda Prima Jaya Taka selisih jauh. (ng)