DPRD Koordinasikan Kembali Penyusunan RPJPD 2025-2045

Wed, 15 Nov 2023 07:33:27 | author Simpul Media
Ketua Komisi I DPRD Paser, Hendrawan Putra (Dok.Rul/Simpul.Media)
Ketua Komisi I DPRD Paser, Hendrawan Putra (Dok.Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Paser 2025-2045 dinilai berpotensi mengalami hambatan jika tumpang tindih fungsional antar wilayah masih terjadi.

Sehingga Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk menyelaraskan penyusunan dokumen perencanaan itu.

“Melihat kondisi itu sangat penting melakukan harmonisasi RPJPD dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Putra, Selasa (14/11/2023).

Menurutnya, dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Paser 2025-2045, wilayah pemukiman, perkebunan, pertambangan dan sektor lainnya harus mempunyai batas yang jelas. Salah satu contohnya, tentang lokasi yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

Lebih rinci lagi, HGU yang dimaksud yakni objek wisata Gunung Boga, Desa Luan, Kecamatan Muara Samu. Pasalnya, lokasi tersebut merupakan kawasan perusahaan yang dijadikan tempat wisata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Padahal seharusnya, lanjut Hendrawan, lokasi tersebut harus lepas dahulu dari kawasan perkebunan. Contoh lainnya, seperti kawasan Wisata Kuliner (Wiskul) Sungai Tuak di Kecamatan Tanah Grogot yang merupakan kawasan pertanian masyarakat setempat.

Sementara lokasi itu dijadikan pusat kuliner di Kabupaten Paser. Dari aturan tersebut pemerintah diwajibkan memplot daerah-daerah kawasan industri, misalnya Desa Sungai Tuak dijadikan pusat industri tekstil dan lain sebagainya.

“Karena kompleksitas permasalahan itu, DPRD Paser melalui Komisi I berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan melalui koordinasi ini banyak masalah yang akhirnya mendapat solusi yang berkaitan dengan ketentuan batas dan fungsional wilayah, ” pungkasnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Produksi Ikan Kabupaten Paser Surplus 12.605 Ton

Kabupaten Paser mencatatkan surplus produksi ikan sebanyak 12.605 ton dengan jumlah panen 24.787,85 ton selama...

AJI Ingin Perusahaan Patuhi Putusan PHI Terkait Gugatan Bekas Pekerja Balikpapan Pos

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan ingin PT DMP mematuhi putusan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)...

Terbukti PHK Sepihak, PT DMP Wajib Bayar Pesangon Rp353 Juta Kepada Karyawan

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda mengabulkan sebagian gugatan bekas karyawan harian Balikpapan Pos terhadap PT...

Desa Rawan Pangan di Paser Menurun, 2024 Ditarget Nihil

25 Desa di Kabupaten Paser hingga tahun 2022 masih tergolong desa rawan pangan. 11 Desa...

Beri Pemahaman Kebangsaan, Anggota DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Hidup Berdampingan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengajak seluruh komponen masyarakat agar hidup berdampingan. Hal...

Bidik 12 Kursi Legislatif Paser, Ketua DPC PKB: Perjuangannya Harus Lebih Keras

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser menargetkan kemenangan pada Pemilu 2024...

Mendulang Manfaat Tiga Halte Sungai Baru di Kabupaten Paser

Setelah hampir 2 tahun menanti, masyarakat Kabupaten Paser kini sudah bisa memanfaatkan tiga halte sungai....

Pemkab Paser Kebagian Rp6,3 Miliar Dari Insentif Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun ini mendapat insentif Rp6,3 miliar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan...

Wilayah Tanah Grogot Mendominasi Jumlah Dukungan Balon DPD RI di Paser

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung mem-verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan 21 bakal calon...

Ukir Sejarah, Kabupaten Paser Raih Piala Adipura Pertama

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser meraih Piala Adipura 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)...

error: Content is protected !!