DPRD Koordinasikan Kembali Penyusunan RPJPD 2025-2045

Wed, 15 Nov 2023 07:33:27 | author Simpul Media
Ketua Komisi I DPRD Paser, Hendrawan Putra (Dok.Rul/Simpul.Media)
Ketua Komisi I DPRD Paser, Hendrawan Putra (Dok.Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Paser 2025-2045 dinilai berpotensi mengalami hambatan jika tumpang tindih fungsional antar wilayah masih terjadi.

Sehingga Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk menyelaraskan penyusunan dokumen perencanaan itu.

“Melihat kondisi itu sangat penting melakukan harmonisasi RPJPD dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Hendrawan Putra, Selasa (14/11/2023).

Menurutnya, dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Paser 2025-2045, wilayah pemukiman, perkebunan, pertambangan dan sektor lainnya harus mempunyai batas yang jelas. Salah satu contohnya, tentang lokasi yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

Lebih rinci lagi, HGU yang dimaksud yakni objek wisata Gunung Boga, Desa Luan, Kecamatan Muara Samu. Pasalnya, lokasi tersebut merupakan kawasan perusahaan yang dijadikan tempat wisata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Padahal seharusnya, lanjut Hendrawan, lokasi tersebut harus lepas dahulu dari kawasan perkebunan. Contoh lainnya, seperti kawasan Wisata Kuliner (Wiskul) Sungai Tuak di Kecamatan Tanah Grogot yang merupakan kawasan pertanian masyarakat setempat.

Sementara lokasi itu dijadikan pusat kuliner di Kabupaten Paser. Dari aturan tersebut pemerintah diwajibkan memplot daerah-daerah kawasan industri, misalnya Desa Sungai Tuak dijadikan pusat industri tekstil dan lain sebagainya.

“Karena kompleksitas permasalahan itu, DPRD Paser melalui Komisi I berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan melalui koordinasi ini banyak masalah yang akhirnya mendapat solusi yang berkaitan dengan ketentuan batas dan fungsional wilayah, ” pungkasnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Anggota DPRD Kaltim Ajak Warga Paser Berpartisipasi Dalam P4GN

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022...

Dana Hibah Pemkab Paser Rawan Dikorupsi, Kejari Paser Beri Atensi

Pengelolaan dana hibah pemerintah di Kabupaten Paser diakui sangat rawan diselewengkan. Pemahaman dan sosialisasi dalam...

Tegas! Pemkab Paser Hentikan Operasional Perusahaan Begitu Terjadi Lakakerja

Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf menekankan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya benar-benar...

Redam Paham Radikal, Yenni Eviliana Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Paser

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan empat konsensus kebangsaan kepada warga di Desa...

Satpol PP Masih Temukan PKL di Taman Siring Kandilo

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser masih menemukan aktivitas pedagang kaki lima (PKL)...

Markup Rp400 Juta, Mantan Direktur dan Pejabat Perumdam Tirta Kandilo Masuk Bui

Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser mengumumkan dua tersangka korupsi proyek Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah...

Penyaluran BLT DD di Kabupaten Paser Ditengarai Tidak Tepat Sasaran

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim) temukan banyak ketidaksesuaian dalam proses penyaluran...

Punya Sederet Prestasi, KPK Nominasikan Padang Jaya Sebagai Desa Anti Korupsi

Desa Padang Jaya, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser tahun ini masuk dalam nominasi Desa Anti Korupsi...

Hindari Kesan Kumuh, Taman Siring Kandilo Harus Steril Dari Pedagang

Bupati Paser Fahmi Fadli ingin area Taman Siring Kandilo steril dari pedagang dan parkir liar...

Gebrakan 100 Hari Kasatpol PP Paser, Sita Miras Hingga Amankan PSK

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menyita puluhan botol minuman keras serta mengamankan...

error: Content is protected !!