DPRD Minta Pemkab Paser Segera Ukur Ulang Kebutuhan Lahan Transmigrasi

Wed, 8 Nov 2023 15:14:49 | author Simpul Media
Anggota DPRD Paser, Lamaluddin (Dok. Rul/Simpul.Media)
Anggota DPRD Paser, Lamaluddin (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Lamaludin, bakal meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar menyelesaikan hak-hak masyarakat transmigran di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot.

Pasalnya, masyarakat setempat mengeluhkan kejelasan lahan transmigrasi hingga kebutuhan air bersih. Itu ia dapatkan, setelah sebelumnya melangsungkan agenda serap aspirasi (reses) di daerah pemilihan (dapil) nya.

“Banyak masyarakat yang menyampaikan ke saya bahwa, mereka punya sertifikat tapi lahannya tidak ada, itu yang jadi permasalahannya,” kata Lamaluddin, Rabu (8/11/2023).

Perlunya segera diselesaikan hal tersebut, menurutnya, agar persoalan lahan tidak menjadi polemik di kemudian hari. Terlebih dalam segi aturan, wilayah transmigrasi sudah diakui oleh pemerintah sehingga masyarakat transmigrasi berhak memperoleh hak-haknya.

“Seperti memperoleh dua hektare lahan untuk dikelola dalam satu kepala keluarga, aturannya juga sudah jelas. Cuman sampai sekarang, ada masyarakat yang tidak memiliki lahan itu,” tambahnya.

Lamaludin menginginkan agar Pemkab Paser bisa kembali mengukur kuota lahan yang tersedia, di wilayah transmigrasi Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot. Hal ini guna memastikan ulang kebutuhan luas wilayah.

“Kalau masalah siapa pemilik lahannya, itu belakangan yang jelas petakkan dulu mana kawasan transmigrasi agar tidak tumpang tindih dengan lahan milik warga lokal,” imbuhnya.

Diungkapkan, persoalan tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama sejak tahun 1981 hingga sekarang ini yang belum ada penyelesaiannya. Ia juga menekankan, agar tidak boleh ada lagi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan lantaran sudah memiliki sertifikat.

“Ini yang mesti ditertibkan pemerintah, ada sekitar 500 kepala keluarga disana dan hampir 40 persen masyarakat tidak mengetahui dimana letak tanahnya yang ada di sertifikatnya,” ulasnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Acong Aspiyek; Sambangi Warga Desa Rangan Kecamatan Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda serap aspirasi atau biasa dikenal reses, Acong Aspiyek sebagai salah…

Sekda Paser Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan suara terlaksana dengan baik. Maka,…

Logistik Berangkat, Ketua KPU Paser Harapkan Dukungan Kesuksesan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pendistribusian logistik Pilkada 2024….

Regina Terima Keluhan Guru TPA Tak Bergaji Saat Reses Di Dapil 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser pemilihan zona 4 Regina Febiola N. Menggelar Agenda…

Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz; Perlu Tindakan Tegas Perda no 4 tahun 2015

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz Secara tegas menyampaikan Perlu dilakukan…

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Reses Ketua DPRD Paser; Beragam Usulan Warga Harapkan Peningkatan Kesejahteraan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser. Maka, segenap Anggota DPRD Paser…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

error: Content is protected !!