DPRD Minta Pemkab Paser Segera Ukur Ulang Kebutuhan Lahan Transmigrasi

Wed, 8 Nov 2023 15:14:49 | author Simpul Media
Anggota DPRD Paser, Lamaluddin (Dok. Rul/Simpul.Media)
Anggota DPRD Paser, Lamaluddin (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Lamaludin, bakal meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar menyelesaikan hak-hak masyarakat transmigran di Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot.

Pasalnya, masyarakat setempat mengeluhkan kejelasan lahan transmigrasi hingga kebutuhan air bersih. Itu ia dapatkan, setelah sebelumnya melangsungkan agenda serap aspirasi (reses) di daerah pemilihan (dapil) nya.

“Banyak masyarakat yang menyampaikan ke saya bahwa, mereka punya sertifikat tapi lahannya tidak ada, itu yang jadi permasalahannya,” kata Lamaluddin, Rabu (8/11/2023).

Perlunya segera diselesaikan hal tersebut, menurutnya, agar persoalan lahan tidak menjadi polemik di kemudian hari. Terlebih dalam segi aturan, wilayah transmigrasi sudah diakui oleh pemerintah sehingga masyarakat transmigrasi berhak memperoleh hak-haknya.

“Seperti memperoleh dua hektare lahan untuk dikelola dalam satu kepala keluarga, aturannya juga sudah jelas. Cuman sampai sekarang, ada masyarakat yang tidak memiliki lahan itu,” tambahnya.

Lamaludin menginginkan agar Pemkab Paser bisa kembali mengukur kuota lahan yang tersedia, di wilayah transmigrasi Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot. Hal ini guna memastikan ulang kebutuhan luas wilayah.

“Kalau masalah siapa pemilik lahannya, itu belakangan yang jelas petakkan dulu mana kawasan transmigrasi agar tidak tumpang tindih dengan lahan milik warga lokal,” imbuhnya.

Diungkapkan, persoalan tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama sejak tahun 1981 hingga sekarang ini yang belum ada penyelesaiannya. Ia juga menekankan, agar tidak boleh ada lagi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan lantaran sudah memiliki sertifikat.

“Ini yang mesti ditertibkan pemerintah, ada sekitar 500 kepala keluarga disana dan hampir 40 persen masyarakat tidak mengetahui dimana letak tanahnya yang ada di sertifikatnya,” ulasnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Targetkan Produk Kualitas Ekspor, Disperindagkop Dan UKM Paser Panggil Pelaku UMKM

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Paser,…

Pembahasan Raperda Belum Usai, Pansus II Bakal Tentukan Pertemuan Lanjutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama…

PMII Paser Selenggarakan MAPABA 2024 sebagai Gerbang Awal Pengkaderan 

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  (PMII) Kabupaten Paser menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru…

Terima Keluhan PKL, Basri Berharap Pelaku Usaha Patuhi Perda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) mengadu pada DPRD Paser terkait permasalahan PKL…

Pansus I DPRD Paser Harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Reklame

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pansus I DPRD Paser memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di…

Melalui Program WILDAN 2024, Karyawan PAMA KIDE Salurkan 580 Paket Belanja Anak Yatim dan Dhuafa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Di bulan ramadan tahun ini PT PAMA site KIDE kembali menyalurkan santunan…

BRI Cabang Tanah Grogot Salurkan Bantuan Sembako Senilai Rp40 Juta untuk 2 Panti Asuhan

SIMPUL.MEDIA, Paser – BRI Cabang Tanah Grogot menyalurkan sejumlah bantuan sembako Ramadan untuk Panti Asuhan…

Polres Paser Bongkar Aktivitas Judi Togel di Long Ikis, Tiga Orang Diamankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser membongkar aktivitas perjudian jenis togel disebuah warung di Desa Atang…

Bupati Paser Ungkap 3 Capaian Pembangunan Selama Masa Jabatan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, Fahmi Fadli mengungkap 3 capaian pembangunan selama masa jabatannya, hal…

Raih Suara Terbanyak di Dapil Kaltim, Sinta Mantan Pramugari Melenggang ke DPD RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Mantan pramugari, Sinta Rosma Yenti dipastikan bakal melenggang ke Dewan Perwakilan Daerah…

error: Content is protected !!