SIMPUL.MEDIA, Paser – Langkah efektif imbas kebijakan Pemerintah Pusat dalam menerbitkan larangan ekspor CPO, hingga berdampak pada turunnya harga TBS kelapa sawit, disarankan DPRD Kabupaten Paser dengan menjalin kemitraan antara petani dengan perusahaan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, sebagai solusi paling konkret atas kekhawatiran terhadap kepastian pasar bagi petani maupun kelompok tani dalam menjual kelapa sawit.
“Terkait kebijakan larangan ekspor itu berdampak pada kekhawatiran anjloknya harga TBS. Sehingga dinas terkait harus memikirkan solusinya, agar petani sawit tidak merugi, paling tepat ya bermitra,” katanya saat ditemui, Jumat (6/5/2022).
Dengan adanya kemitraan itu, menurutnya agar petani bisa langsung menjual produksinya ke Pabrik Kepala Sawit (PKS) dengan harga yang sudah sesuai dengan ketetapan pemerintah. Hal itu dinilai lebih akan membuat stabil, dibanding secara mandiri menyesuaikan harga pasar.
Diperkirakan, dampak terjadinya larangan bahan baku non migas ini, membuat kebutuhan kelapa sawit melimpah sehingga berakibat pada jatuhnya harga TBS kelapa sawit. Hal itu berpotensi menjadikan TBS tidak laku dijual ke PKS.
“Ini pastinya akan membuat busuk hasil produksi petani dan menimbulkan kerugian bagi petani. Sementara kalau bermitra kan stabil-stabil saja harganya, karena jelas harganya mengikuti anjuran pemerintah,” tambahnya.
Merujuk pada Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun, Hendra menegaskan, bahwa aturan tersebut mengisyaratkan perlunya petani difasilitasi kemitraan.
Fasilitasi kemitraan itu antara kelembagaan tani dengan PKS. Singga petani harus tergabung dalam kelompok tani atau mempunyai kelembagaan tani. Meski telah ada kelembagaan itu di Kabupaten Paser, namun ia menyebut belum secara menyeluruh.
“Petani sawit agar mau segera berlembaga agar bisa dilakukan kemitraan dengan PKS terdekat. Dengan begitu petani terlindungi serta tidak akan berdampak pada penghentian ekspor tersebut,” katanya. (ng)