DPRD Paser Anjurkan Kemitraan Sikapi Persoalan Harga TBS

Fri, 6 May 2022 19:35:55 | author Simpul Media
PicsArt_22-05-06_19-35-21-873

SIMPUL.MEDIA, Paser – Langkah efektif imbas kebijakan Pemerintah Pusat dalam menerbitkan larangan ekspor CPO, hingga berdampak pada turunnya harga TBS kelapa sawit, disarankan DPRD Kabupaten Paser dengan menjalin kemitraan antara petani dengan perusahaan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, sebagai solusi paling konkret atas kekhawatiran terhadap kepastian pasar bagi petani maupun kelompok tani dalam menjual kelapa sawit.

“Terkait kebijakan larangan ekspor itu berdampak pada kekhawatiran anjloknya harga TBS. Sehingga dinas terkait harus memikirkan solusinya, agar petani sawit tidak merugi, paling tepat ya bermitra,” katanya saat ditemui, Jumat (6/5/2022).

πΎπ‘’π‘‘π‘’π‘Ž 𝐷𝑃𝑅𝐷 π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, π»π‘’π‘›π‘‘π‘Ÿπ‘Ž π‘Šπ‘Žβ„Žπ‘¦π‘’π‘‘π‘–

Dengan adanya kemitraan itu, menurutnya agar petani bisa langsung menjual produksinya ke Pabrik Kepala Sawit (PKS) dengan harga yang sudah sesuai dengan ketetapan pemerintah. Hal itu dinilai lebih akan membuat stabil, dibanding secara mandiri menyesuaikan harga pasar.

Diperkirakan, dampak terjadinya larangan bahan baku non migas ini, membuat kebutuhan kelapa sawit melimpah sehingga berakibat pada jatuhnya harga TBS kelapa sawit. Hal itu berpotensi menjadikan TBS tidak laku dijual ke PKS.

“Ini pastinya akan membuat busuk hasil produksi petani dan menimbulkan kerugian bagi petani. Sementara kalau bermitra kan stabil-stabil saja harganya, karena jelas harganya mengikuti anjuran pemerintah,” tambahnya.

Merujuk pada Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun, Hendra menegaskan, bahwa aturan tersebut mengisyaratkan perlunya petani difasilitasi kemitraan.

Fasilitasi kemitraan itu antara kelembagaan tani dengan PKS. Singga petani harus tergabung dalam kelompok tani atau mempunyai kelembagaan tani. Meski telah ada kelembagaan itu di Kabupaten Paser, namun ia menyebut belum secara menyeluruh.

“Petani sawit agar mau segera berlembaga agar bisa dilakukan kemitraan dengan PKS terdekat. Dengan begitu petani terlindungi serta tidak akan berdampak pada penghentian ekspor tersebut,” katanya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Kodim 0904 Paser Salurkan Rp 1,5 M Bantuan Tunai Bagi 5.000 PKL dan Warung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 5.000 pedagang kaki lima dan warung di Kabupaten Paser, menerima bantuan…

2.601 KK di Paser Nantikan Listrik PLN

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dari 139 desa di Kabupaten Paser, setidaknya 11 desa di antaranya belum…

Parkir Kendaraan Di Pasar Induk Penyembolum Senaken Semrawut

SIMPUL.MEDIA, Paser – Parkir kendaraan di Pasar Induk Penyembolum Senaken dianggap semrawutan, hingga mengakibatkan suasana…

Kejari Paser Bentuk Rumah Restorative Justice di Desa Batu Kajang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser meluncurkan Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Batu…

Apkasindo Sampaikan 5 Tuntutan Kesejahteraan Petani Sawit di Hadapan Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kebijakan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dikeluarkan Pemerintah Pusat berdampak…

Oktober 2022 Popda ke XVI Kaltim Dihelat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dijadwalkan perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) ke XVI Kaltim pada Oktober…

Hari Raya Waisak, Satu WBP di Rutan Paser Dapat Remisi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hari raya Waisak, satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

STIE Widya Praja Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki tahun akademik 2022/2023, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Tanah…

Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser….

Landfill di TPA Sampah Paser Belum Termanfaatkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Desa Janju, Kecamatan Tanah…

error: Content is protected !!