SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser turut mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam upaya memajukan sektor perekonomian di daerah melalui peningkatan penyertaan modal pada lembaga perbankan daerah, yakni Bankaltimtara.
Hal ini disampaikan Sekretaris Panitia Kusus (Pansus) 1 DPRD Paser, Edwin Santoso, yang mengatakan bahwa Raperda tentang penambahan penyertaan modal Bankaltimtara tengah dilakukan perubahan. Hal ini dianggap langkah penting dalam mendukung perbankan di daerah.
“Bankaltimtara memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Paser dan sekitarnya,” tutur Edwin saat membacakan laporan Pansus 1 dalam rapat Paripurna persetujuan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal pada Bankaltimtara, diruang rapat Baling Seleloi DPRD Paser, Kamis (16/11/2023).
Penambahan penyertaan modal Bankaltimtara turut berdampak kepada masyarakat. Utamanya dalam kapasitas keuangan bankaltimtara untuk memberikan kredit kepada pelaku usaha lokal. Secara tidak langsung, ia katakan hal ini turut berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Meski demikian, ia menyampaikan beberapa catatan agar turut menjadi pertimbangan dengan melakukan analisis portfolio, analisis resiko dan analisis kelayakan investasi.
“Pemkab Paser harus memastikan bahwa penyertaan modal ini dilakukan dengan cermat,” terangnya.
Selain itu, Pemkab dinilai juga perlu memastikan bahwa penyertaan modal pada Bankaltimtara tidak mengganggu keuangan daerah dan tidak mengganggu program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Dalam penggunaan modal tersebut, ia menambahkan, harus dilakukan pengawasan, guna memastikan agar benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, termasuk penggunaannya agar dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dengan begitu, masyarakat dapat memantau penggunaan dana tersebut.
Lebih lanjut ia katakan, Bankaltimtara juga harus memiliki komitmen, agar implementasi Dana Coorporate Social Responsibility (CSR) diprioritaskan untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal di Kabupaten Paser.
“Mencakup pemberian kredit kepada usaha kecil dan menengah (UKM) setempat, program pelatihan untuk pengembangan keterampilan, dan dukungan keuangan kepada Kegiatan Sosial,” tandasnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan hasil kajian analisis investasi yang dilakukan Pemkab Paser, kemampuan keuangan melalui APBD 2023 hingga 2025, setoran modal yang diberikan sebesar Rp45 miliar, dengan rincian tiap tahunnya Rp15 miliar.
Penambahan penyertaan modal ini telah disetujui oleh DPRD Paser dalam rapat paripurna bersama Pemkab Paser yang tertuang dalam perubahan atas Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai penambahan penyertaan modal pada Bankaltimtara.
(MS03/adv/dprdp)