DPRD Paser Ingatkan Pemkab Keberadaan Masyarakat Hukum Adat

Mon, 27 Nov 2023 14:01:43 | author Simpul Media
Masyarakat Hukum Adat Mului di Paser.
Masyarakat Hukum Adat Mului di Paser.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melakukan inventarisasi ulang terhadap keberadaan komunitas adat di Kabupaten Paser. Tujuannya, untuk mengidentifikasi komunitas adat yang ada dan kemudian memberikan pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Hal ini juga dilakukan untuk menghindari pengajuan dan pengakuan komunitas adat sebagai MHA secara terpisah. Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya menyebut, telah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser untuk melakukannya. “Kami sudah minta untuk melakukan inventarisasi awal,” kata Katsul.

Proses awal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa tidak ada informasi yang terlewatkan dalam inventarisasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh DPMPD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupa dokumen pengajuan MHA yang telah disampaikan.

Sebaliknya, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setelah ada pengakuan MHA, tidak akan ada lagi pengajuan permohonan pengakuan MHA yang baru. Ia juga menyampaikan keprihatinan terkait pengakuan MHA yang telah ada di Kabupaten Paser.

“Seperti MHA Mului dan Paring Sumpit, yang dianggap belum berjalan dengan baik setelah pengakuan mereka. Serta mengajak semua pihak terkait untuk tidak hanya mengejar pengakuan MHA, tetapi juga untuk mempertimbangkan peran dan dukungan,” ucapnya.

Langkah inventarisasi ulang oleh Pemkab Paser ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi komunitas adat yang memenuhi kriteria sebagai MHA dan memberikan pengakuan yang tepat kepada mereka.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari menyatakan, keberadaan MHA Mului dan Paring Sumpit yang ada di Kabupaten Paser diakui merupakan MHA pertama diakui di Kaltim.

Hanya saja, menurutnya keberadaan MHA dinilai gagal karena setelah pengakuan ada permohonan pengakuan kembali. Untuk itu, ia mengajak pemangku kepentingan terkait tidak hanya sekedar mengejar pengakuan MHA, tetapi bagaimana peran setelah diakui.

“Jangan sampai mereka dibiarkan terbelakang tanpa diperhatikan pemenuhan ketersediaan kebutuhan dasarnya. Kehidupannya harus tetap diperhatikan dengan mempertahankan kearifan lokal” ujarnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Berikut 12 Rekomendasi DPRD kepada Pemkab Paser, Sikapi LKPj Bupati Paser di 2021

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser selama 2021 melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)…

Tak Ada Penyekatan, Bupati Harap Perjalanan Mudik Berjalan Lancar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tak…

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tehadap LKPj Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 12 rekomendasi disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kepada…

Aktivitas Kembali Normal, Warga Mulai Bersihkan Rumah yang Dipenuhi Lumpur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah banjir melanda Kecamatan Tanah Grogot pada Jum’at (22/4/2022), kini mulai terlihat…

Ribuan Warga Tanah Grogot Terdampak Banjir, BPBD Paser Tak Dirikan Posko

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser, belum berinisiatif untuk mendirikan posko…

Banjir Rendam 10 RT di Desa Senaken, 667 KK terdampak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa rumah di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot terdendam banjir akibat hujan…

Hujan Deras Selama 7,5 Jam, Banjir Rendam Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Desa di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, dilanda banjir akibat hujan…

Gugatan UU IKN, Gubernur Kaltim: Enggak akan Berhasil, Ngabisin Baterai

SIMPUL.MEDIA, PPU – Proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam…

Jalan Negara Dimanfaatkan Jalur Hauling, Rudy Mas’ud Pertanyakan Kinerja Pemangku Kebijakan di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bagi masyarakat maupun pengendara yang kerap melintas di jalan negara di Kabupaten…

THR Bagi PTT Pemkab Paser Belum Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Keinginan besar menjelang idulfitri 1443 Hijriah atau 2022 ini, Pegawai Tidak Tetap…

error: Content is protected !!