DPRD Paser Ingatkan Pemkab Keberadaan Masyarakat Hukum Adat

Mon, 27 Nov 2023 14:01:43 | author Simpul Media
Masyarakat Hukum Adat Mului di Paser.
Masyarakat Hukum Adat Mului di Paser.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melakukan inventarisasi ulang terhadap keberadaan komunitas adat di Kabupaten Paser. Tujuannya, untuk mengidentifikasi komunitas adat yang ada dan kemudian memberikan pengakuan sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Hal ini juga dilakukan untuk menghindari pengajuan dan pengakuan komunitas adat sebagai MHA secara terpisah. Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya menyebut, telah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser untuk melakukannya. “Kami sudah minta untuk melakukan inventarisasi awal,” kata Katsul.

Proses awal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa tidak ada informasi yang terlewatkan dalam inventarisasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh DPMPD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berupa dokumen pengajuan MHA yang telah disampaikan.

Sebaliknya, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setelah ada pengakuan MHA, tidak akan ada lagi pengajuan permohonan pengakuan MHA yang baru. Ia juga menyampaikan keprihatinan terkait pengakuan MHA yang telah ada di Kabupaten Paser.

“Seperti MHA Mului dan Paring Sumpit, yang dianggap belum berjalan dengan baik setelah pengakuan mereka. Serta mengajak semua pihak terkait untuk tidak hanya mengejar pengakuan MHA, tetapi juga untuk mempertimbangkan peran dan dukungan,” ucapnya.

Langkah inventarisasi ulang oleh Pemkab Paser ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi komunitas adat yang memenuhi kriteria sebagai MHA dan memberikan pengakuan yang tepat kepada mereka.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Ikhwan Antasari menyatakan, keberadaan MHA Mului dan Paring Sumpit yang ada di Kabupaten Paser diakui merupakan MHA pertama diakui di Kaltim.

Hanya saja, menurutnya keberadaan MHA dinilai gagal karena setelah pengakuan ada permohonan pengakuan kembali. Untuk itu, ia mengajak pemangku kepentingan terkait tidak hanya sekedar mengejar pengakuan MHA, tetapi bagaimana peran setelah diakui.

“Jangan sampai mereka dibiarkan terbelakang tanpa diperhatikan pemenuhan ketersediaan kebutuhan dasarnya. Kehidupannya harus tetap diperhatikan dengan mempertahankan kearifan lokal” ujarnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Empat Hari Tinggalkan Rumah, Seorang ASN di Paser Ditemukan Tak Bernyawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah empat hari menghilang, tepatnya pada Minggu (10/4/2022) lalu, Enni Rosari Widiastuti…

Over Kapasitas, Sampah Membeludak di Pasar Senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya 4 buah drum Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Pasar Induk Penyembolum…

Curi Elpiji, Pemuda di Paser Lebaran di Sel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemuda bernama Toni (24) terpaksa merayakan idulfitri di dalam penjara, usai diringkus…

Jelang Idul Fitri, Penjual Kue Kering Mulai Menjamur di Pasar Senaken

SIMPUL.MEDIA, Paser – Idul Fitri momentum yang sangat dinanti setelah berpuasa selama sebulan. Sanak keluarga…

8 Tuntutan Mahasiswa Sekabupaten Paser, 5 Diantaranya Untuk Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Cipayung Plus se Kabupaten…

ASN Wajib Vaksin, Penundaan Insentif Hingga Gaji Diberlakukan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rendahnya capaian vaksin dosis tiga atau booster di Kabupaten Paser, ditindak Bupati…

Setiap Cabor Diminta Pemkab Paser Cari Sponsor

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menyarankan, agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten…

Kontribusi Pihak Swasta Diusulkan DPRD Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Paser, Basri Mansyur mengusulkan, agar Pemerintah…

Eskalator di Kandilo Plaza Sekadar Pajangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bangunan Kandilo Plaza terdiri dari tiga lantai itu memiliki eskalator yang sudah…

Meriam Bambu Warnai Pembukaan Festival Ramadhan 2022 Desa Senaken.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rangka berbagi kebahagiaan dengan kegiatan positif selama ramadan, Karang Taruna Desa…

error: Content is protected !!