DPRD Paser Kembali Gelar PAW

Mon, 13 Nov 2023 09:31:40 | author Simpul Media
Sekwan DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen (Dok. Rul/Simpul.Media)
Sekwan DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memastikan bakal kembali menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Paser, sisa masa jabatan 2019-2024.

Jika sebelumnya proses PAW terjadi di kalangan politisi Partai Bulan Bintang (PBB), dari yang sebelumnya dijabat oleh Umar dan digantikan Mulyani, kali ini terhadap kalangan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terhadap Hamransyah kepada Yuliani Adji Indra.

Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) terhadap jadwal kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Paser, maka telah disepakati pelaksanaannya pada Kamis (16/11/2023) nanti.

“Pemberhentian bagi Anggota DPRD yang mencalonkan kembali dari partai yang berbeda, maka hak dan administrasinya secara otomatis gugur. Sehingga ini yang menjadi dasar PAW. Kendati masih berproses, jika DCT nya keluar maka langsung berproses,” kata Zulkarnain.

Adapun waktu pelaksanaan PAW, juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Adapun penggatinya juga sudah berdasarkan verifikasi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser berdasarkan surat dari DPP partai politik (parpol) nya.

Diketahui, Hamransyah merupakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser. Selain itu ia menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Sehingga posisi ini dipastikan kosong dan mengubah susuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sementara Yuliani Adji Indra yang merupakan penggantinya berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan Hamransyah. Dengan adanya proses PAW ini, Zulkarnain menyebut, akan dibahas kembali terkait kekosongan jabatan di Bapemperda setelah dilakukan pelantikan.”Itu nanti dibahas kembali di AKD setelah pengucapan sumpah janji PAW dilaksanakan,” ucapnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

DPRD Paser Ingatkan Pemkab Keberadaan Masyarakat Hukum Adat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melakukan inventarisasi ulang terhadap keberadaan komunitas adat…

DPRD Paser Minta Pemkab Perhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar turut lebih memperhatikan…

TP-PKK Paser Donasi Rp250 Juta Untuk Korban Konflik di Gaza

“Donasi Ini Diberikan Sebagai Rasa Prihatin dengan Konflik di Gaza Yang Banyak Menelan Korban Jiwa…

Penilaian IEPK Dorong Peningkatan Kinerja di Sekretariat DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) oleh Inspektorat Kabupaten Paser dilakukan guna memberikan…

Jalan Pait Menuju Perkuin di Paser Segera Rampung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengentasan masalah infrastruktur di Kabupaten Paser secara perlahan terurai. Baru-baru ini sejumlah…

Progres Pemugaran Bangunan Pendopo Lou Bapekat Sudah 87 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Progres proyek pemugaran Pendopo Lou Bapekat atau biasa disebut Pendopo Bupati Paser…

Pemkab Diminta Benahi Infrastruktur Prioritas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Dian Yuniarti,…

DPRD Ingatkan TAPD Paser Soal Kesesuaian Data dan Pagu di 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

12 Raperda di Kabupaten Paser Sepakat Digodok 2024 Mendatang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Terdapat 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati oleh DPRD Paser bersama…

DPRD Paser Dukung Langkah Pemkab Majukan Sektor Perekonomian Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser turut mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam upaya…

error: Content is protected !!