DPRD Paser Kembali Gelar PAW

Mon, 13 Nov 2023 09:31:40 | author Simpul Media
Sekwan DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen (Dok. Rul/Simpul.Media)
Sekwan DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnaen (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memastikan bakal kembali menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Paser, sisa masa jabatan 2019-2024.

Jika sebelumnya proses PAW terjadi di kalangan politisi Partai Bulan Bintang (PBB), dari yang sebelumnya dijabat oleh Umar dan digantikan Mulyani, kali ini terhadap kalangan politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terhadap Hamransyah kepada Yuliani Adji Indra.

Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) terhadap jadwal kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Paser, maka telah disepakati pelaksanaannya pada Kamis (16/11/2023) nanti.

“Pemberhentian bagi Anggota DPRD yang mencalonkan kembali dari partai yang berbeda, maka hak dan administrasinya secara otomatis gugur. Sehingga ini yang menjadi dasar PAW. Kendati masih berproses, jika DCT nya keluar maka langsung berproses,” kata Zulkarnain.

Adapun waktu pelaksanaan PAW, juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). Adapun penggatinya juga sudah berdasarkan verifikasi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser berdasarkan surat dari DPP partai politik (parpol) nya.

Diketahui, Hamransyah merupakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser. Selain itu ia menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Sehingga posisi ini dipastikan kosong dan mengubah susuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Sementara Yuliani Adji Indra yang merupakan penggantinya berasal dari daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan Hamransyah. Dengan adanya proses PAW ini, Zulkarnain menyebut, akan dibahas kembali terkait kekosongan jabatan di Bapemperda setelah dilakukan pelantikan.”Itu nanti dibahas kembali di AKD setelah pengucapan sumpah janji PAW dilaksanakan,” ucapnya.

(MS03/adv/dprdp)

BACA JUGA

News Feed

Produksi Ikan Kabupaten Paser Surplus 12.605 Ton

Kabupaten Paser mencatatkan surplus produksi ikan sebanyak 12.605 ton dengan jumlah panen 24.787,85 ton selama...

AJI Ingin Perusahaan Patuhi Putusan PHI Terkait Gugatan Bekas Pekerja Balikpapan Pos

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan ingin PT DMP mematuhi putusan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)...

Terbukti PHK Sepihak, PT DMP Wajib Bayar Pesangon Rp353 Juta Kepada Karyawan

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda mengabulkan sebagian gugatan bekas karyawan harian Balikpapan Pos terhadap PT...

Desa Rawan Pangan di Paser Menurun, 2024 Ditarget Nihil

25 Desa di Kabupaten Paser hingga tahun 2022 masih tergolong desa rawan pangan. 11 Desa...

Beri Pemahaman Kebangsaan, Anggota DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Hidup Berdampingan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengajak seluruh komponen masyarakat agar hidup berdampingan. Hal...

Bidik 12 Kursi Legislatif Paser, Ketua DPC PKB: Perjuangannya Harus Lebih Keras

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser menargetkan kemenangan pada Pemilu 2024...

Mendulang Manfaat Tiga Halte Sungai Baru di Kabupaten Paser

Setelah hampir 2 tahun menanti, masyarakat Kabupaten Paser kini sudah bisa memanfaatkan tiga halte sungai....

Pemkab Paser Kebagian Rp6,3 Miliar Dari Insentif Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun ini mendapat insentif Rp6,3 miliar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan...

Wilayah Tanah Grogot Mendominasi Jumlah Dukungan Balon DPD RI di Paser

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung mem-verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan 21 bakal calon...

Ukir Sejarah, Kabupaten Paser Raih Piala Adipura Pertama

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser meraih Piala Adipura 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)...

error: Content is protected !!