DPRD Paser Setujui Rancangan perubahan KUA-PPAS 2023

Mon, 14 Aug 2023 16:38:00 | author Simpul Media
Rapat Paripurna DPRD Paser dalam rangka persetujuan bersama rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 (Foto: rul/simpul.media)
Rapat Paripurna DPRD Paser dalam rangka persetujuan bersama rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 (Foto: rul/simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD 2023 Kabupaten Paser telah disetujui DPRD Paser dalam rapat Paripurna di Gedung Baling Seleloi, Senin (14/8/2023).

Dalam penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 itu, disepakati oleh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna setelah disampaikan sejumlah pembahasan atau saran dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser.

Anggota Banggar DPRD Paser, Faturrahman menyampaikan laporan yang telah dihimpun berisikan sejumlah hasil pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

“Hal itu meliputi program ekonomi makro, pernyertaan belanja pembiayaan daerah yang terindikasi pada struktur APBD 2023, dan dinamika pembangunan nasional dan provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dalam rangka pencapaian target kinerja,” tutur Faturrahman.

Adapun beberapa hasil pembahasan Banggar DPRD Paser terhadap rancangan KUA-PPAS perubahan APBD 2023, diantaranya memperhatikan rencana kerja Pemkab Paser, tertuju pada pengembangan eknonomi berbasis pertanian untuk menggerakan ekonomi masyarakat dianggap belum ada korelasi antara kebijakan ekonomi daerah dengan arah kebijakan belanja daerah.

“DPRD Paser menekankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar menyiapkan kebijakan belanja pada sektor pertanian dalam arti luas, agar selaras dan seimbang,” terangnya.

Mandatory spending pada anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) 20 persen alokasinya agar memperhatikan kondisi sekolah dan segera dilakukan pendataan.

Kemudian peningkatan sarana prasarana (Sarpas) kesehatan, terkhusus juga pada puskesmas hingga menjangkau kepedesaan.

“Hal ini guna memberikan akses kesehatan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat,” jelasnya.

Pimpinan sidang, Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengatakan setelah disampaikan hasil pembahasan oleh Banggar DPRD Paser setelahnya berlaku sesuai pada Surat Keputusan DPRD Paser Nomor 7 tahun 2023 tentang persetujuan bersama rancangan perubahan KUA-PPAS 2023.

“Setelah tadi disepakati bersama, maka berlaku sesuai pada SK sejak hari ini (14 agustus 2023),” kata Hendra Wahyudi.

(rul)

BACA JUGA

News Feed

Kontingen Tanah Grogot Sabet Juara Umum Porkab XVII Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kontingen Kecamatan Tanah Grogot berhasil keluar sebagai juara umum pada Pekan Olahraga…

APBD Paser 2024 Diprediksi Tembus Rp 4,1 Triliun

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2024 diprediksi akan…

Akibat Dihina, Pria di Paser Tega Tikam Pamannya hingga Tewas

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Seorang pria berinisial RW (27) asal Desa Laburan Baru, Kecamatan Paser…

DPRD Koordinasikan Kembali Penyusunan RPJPD 2025-2045

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Paser 2025-2045 dinilai…

Bupati Paser Tinjau Progres Pembangunan Akses Jalan Desa di Kecamatan Muara Samu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr Fahmi Fadli meninjau proses pengerjaan proyek pembangunan akses jalan…

Porkab Paser Kembali Bergulir, Olahraga Rekreasi Turut Dipertandingkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Paser kembali bergulir. Kompetisi olahraga tingkat kecamatan ini…

Ketua DPRD Paser: Porkab Jadi Ajang Menyambut Porprov 2026

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi meminta agar…

Festival Awa Bedampar di Desa Damit, Tanda Rasa Syukur Selepas Masa Panen Padi

SIMPUL.MEDIA,Tanah Grogot – Masyarakat di Desa Damit, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser mengungkap rasa syukur…

Ahmad Rafi’i Diberhentikan Sementara Sebagai Anggota DPRD, Sebagian Tunjangannya Ditiadakan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Status Ahmad Rafi’i, terdakwa tindak pidana pemalsuan surat, sebagai Anggota Dewan Perwakilan…

DPRD Paser Kembali Gelar PAW

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memastikan bakal kembali menggelar…

error: Content is protected !!