DPRD Paser Setujui Rancangan perubahan KUA-PPAS 2023

Mon, 14 Aug 2023 16:38:00 | author Simpul Media
Rapat Paripurna DPRD Paser dalam rangka persetujuan bersama rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 (Foto: rul/simpul.media)
Rapat Paripurna DPRD Paser dalam rangka persetujuan bersama rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 (Foto: rul/simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD 2023 Kabupaten Paser telah disetujui DPRD Paser dalam rapat Paripurna di Gedung Baling Seleloi, Senin (14/8/2023).

Dalam penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 itu, disepakati oleh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna setelah disampaikan sejumlah pembahasan atau saran dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser.

Anggota Banggar DPRD Paser, Faturrahman menyampaikan laporan yang telah dihimpun berisikan sejumlah hasil pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

“Hal itu meliputi program ekonomi makro, pernyertaan belanja pembiayaan daerah yang terindikasi pada struktur APBD 2023, dan dinamika pembangunan nasional dan provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dalam rangka pencapaian target kinerja,” tutur Faturrahman.

Adapun beberapa hasil pembahasan Banggar DPRD Paser terhadap rancangan KUA-PPAS perubahan APBD 2023, diantaranya memperhatikan rencana kerja Pemkab Paser, tertuju pada pengembangan eknonomi berbasis pertanian untuk menggerakan ekonomi masyarakat dianggap belum ada korelasi antara kebijakan ekonomi daerah dengan arah kebijakan belanja daerah.

“DPRD Paser menekankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar menyiapkan kebijakan belanja pada sektor pertanian dalam arti luas, agar selaras dan seimbang,” terangnya.

Mandatory spending pada anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) 20 persen alokasinya agar memperhatikan kondisi sekolah dan segera dilakukan pendataan.

Kemudian peningkatan sarana prasarana (Sarpas) kesehatan, terkhusus juga pada puskesmas hingga menjangkau kepedesaan.

“Hal ini guna memberikan akses kesehatan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat,” jelasnya.

Pimpinan sidang, Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengatakan setelah disampaikan hasil pembahasan oleh Banggar DPRD Paser setelahnya berlaku sesuai pada Surat Keputusan DPRD Paser Nomor 7 tahun 2023 tentang persetujuan bersama rancangan perubahan KUA-PPAS 2023.

“Setelah tadi disepakati bersama, maka berlaku sesuai pada SK sejak hari ini (14 agustus 2023),” kata Hendra Wahyudi.

(rul)

BACA JUGA

News Feed

Anggota DPRD Paser Edwin Santoso; Maknai Hari Pahlawan Tumbuhkan Cinta Dan Nasionalisme Tanah Air

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Edwin Santoso, memaknai Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2024….

Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin; Hari Pahlawan Momen Penyemangat Membangunan Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Wakil Ketua I DPRD Paser Zulkifli Kaharuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk…

H. Hendra Wahyudi; Ikut Hadir Dalam Rakornas Di Bogor

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan…

Support Ketua DPRD Paser, Memberikan Satu Unit Motor Kegiatan HUT Ke 18 Tahun Koran Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Paser H. Hendra Wahyudi memberikan dukungan, satu unit motor jenis…

Anggota DPRD Paser Support BUMDes Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Paser Andi Muhammad Rizal Ashari, mengunjungi Pagelaran BUMDes Expo 2024…

Zulkifli dan Hendrawan Putra Jabat Wakil Ketua DPRD Paser Masa Jabatan 2024-2029

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat Paripurna peresmian dan pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser…

Komposisi Personalia AKD Terbentuk, DPRD Paser Siap Laksanakan Tugas

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Komposisi Personalia Alat Kelengkapan…

Muhammad Jarnawi Ditetapkan Sebagai Ketua BK DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat paripurna, pengumuman usulan Fraksi-Fraksi pada badan kehormatan DPRD Kabupaten Paser dan…

Warga Kerta Bakti Keluhkan Harga Tabung Gas Melon, Harga Capai RP 50.000

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adanya keluhan masyarakat di Desa Kerta Bakti Kecamatan Long Ikis, terkait mahalnya…

Promosikan UMKM, Disperindagkop Paser Luncurkan Aplikasi UMKM Taka

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koprasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten…

error: Content is protected !!