DPRD Paser Setujui Rancangan perubahan KUA-PPAS 2023

Mon, 14 Aug 2023 16:38:00 | author Simpul Media
Rapat Paripurna DPRD Paser dalam rangka persetujuan bersama rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 (Foto: rul/simpul.media)
Rapat Paripurna DPRD Paser dalam rangka persetujuan bersama rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 (Foto: rul/simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD 2023 Kabupaten Paser telah disetujui DPRD Paser dalam rapat Paripurna di Gedung Baling Seleloi, Senin (14/8/2023).

Dalam penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 itu, disepakati oleh anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna setelah disampaikan sejumlah pembahasan atau saran dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser.

Anggota Banggar DPRD Paser, Faturrahman menyampaikan laporan yang telah dihimpun berisikan sejumlah hasil pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

“Hal itu meliputi program ekonomi makro, pernyertaan belanja pembiayaan daerah yang terindikasi pada struktur APBD 2023, dan dinamika pembangunan nasional dan provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serta percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan dalam rangka pencapaian target kinerja,” tutur Faturrahman.

Adapun beberapa hasil pembahasan Banggar DPRD Paser terhadap rancangan KUA-PPAS perubahan APBD 2023, diantaranya memperhatikan rencana kerja Pemkab Paser, tertuju pada pengembangan eknonomi berbasis pertanian untuk menggerakan ekonomi masyarakat dianggap belum ada korelasi antara kebijakan ekonomi daerah dengan arah kebijakan belanja daerah.

“DPRD Paser menekankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar menyiapkan kebijakan belanja pada sektor pertanian dalam arti luas, agar selaras dan seimbang,” terangnya.

Mandatory spending pada anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) 20 persen alokasinya agar memperhatikan kondisi sekolah dan segera dilakukan pendataan.

Kemudian peningkatan sarana prasarana (Sarpas) kesehatan, terkhusus juga pada puskesmas hingga menjangkau kepedesaan.

“Hal ini guna memberikan akses kesehatan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat,” jelasnya.

Pimpinan sidang, Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengatakan setelah disampaikan hasil pembahasan oleh Banggar DPRD Paser setelahnya berlaku sesuai pada Surat Keputusan DPRD Paser Nomor 7 tahun 2023 tentang persetujuan bersama rancangan perubahan KUA-PPAS 2023.

“Setelah tadi disepakati bersama, maka berlaku sesuai pada SK sejak hari ini (14 agustus 2023),” kata Hendra Wahyudi.

(rul)

BACA JUGA

News Feed

Produksi Ikan Kabupaten Paser Surplus 12.605 Ton

Kabupaten Paser mencatatkan surplus produksi ikan sebanyak 12.605 ton dengan jumlah panen 24.787,85 ton selama...

AJI Ingin Perusahaan Patuhi Putusan PHI Terkait Gugatan Bekas Pekerja Balikpapan Pos

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan ingin PT DMP mematuhi putusan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)...

Terbukti PHK Sepihak, PT DMP Wajib Bayar Pesangon Rp353 Juta Kepada Karyawan

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda mengabulkan sebagian gugatan bekas karyawan harian Balikpapan Pos terhadap PT...

Desa Rawan Pangan di Paser Menurun, 2024 Ditarget Nihil

25 Desa di Kabupaten Paser hingga tahun 2022 masih tergolong desa rawan pangan. 11 Desa...

Beri Pemahaman Kebangsaan, Anggota DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Hidup Berdampingan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengajak seluruh komponen masyarakat agar hidup berdampingan. Hal...

Bidik 12 Kursi Legislatif Paser, Ketua DPC PKB: Perjuangannya Harus Lebih Keras

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser menargetkan kemenangan pada Pemilu 2024...

Mendulang Manfaat Tiga Halte Sungai Baru di Kabupaten Paser

Setelah hampir 2 tahun menanti, masyarakat Kabupaten Paser kini sudah bisa memanfaatkan tiga halte sungai....

Pemkab Paser Kebagian Rp6,3 Miliar Dari Insentif Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun ini mendapat insentif Rp6,3 miliar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan...

Wilayah Tanah Grogot Mendominasi Jumlah Dukungan Balon DPD RI di Paser

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung mem-verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan 21 bakal calon...

Ukir Sejarah, Kabupaten Paser Raih Piala Adipura Pertama

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser meraih Piala Adipura 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)...

error: Content is protected !!