SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 12 rekomendasi disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser 2021.
Penyampaian rekomendasi itu sebagai bentuk pengawasan DPRD Kabupaten Paser terhadap kinerja Pemkab Paser, melalui rapat paripurna di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Senin (25/4/2022).
Adapun ruang lingkup LKPj Bupati Paser Tahun 2021 mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemkab Paser serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Rekomendasi itu diantaranya tentang indikator dan target kerja yang dilakukan Pemkab Paser, memperhatian target kinerja PAD, memperhatikan sisa dana belanja pegawai, serta pungutan bagi warung dan rumah makan uang setara dengan restoran.
“Kami minta agar kedepan dilakukan sinkronisasi serta selaras antara program kerja dengan realisasinya sebagai bahan kinerja OPD,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) Fraksi PKB, DPRD Kabupaten Paser, Eva Sanjaya.
Selain itu pihaknya juga mengingatkan agar Pemkab Paser memperhatiakan peluang PAD, serta rendahnya capaian retribusi sarang burung walet. Tak hanya itu, perlunya memperhatian penyerahan hibah terhadap sekolah yang sudah mapan.
DPRD juga mengingatkan agar menyikapi kondisi infrastruktur salah satinya 4 unit videotron serta pelayanan kesehatan di RSUD Panglima Sebaya yang masih marak dikeluhkan masyarakat, serta belum optimalmya Unit Pelayanan Pengadaan (ULP).
“Penyampaian rekomendasi ini diharapkan agar ditindaklanjuti Pemkab Paser, agar menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD ditahun mendatang,” kata Hendra Wahyudi.
Diketahui pada rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi didampingi Wakil Ketua DPRD, Fadly Imawan dan Abdullah serta dihadiri Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf dan Forkopimda juga Kepala OPD dilingkungan Pemkab Paser. (ng)