SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak dua bidang tanah berlokasi di Desa Pondong Kecamatan Kuaro dihibahkan Pemkab Paser kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, seluas 3.100 dan 28.570 meter persegi.
Dihibahkannya barang milik daerah itu diperuntukkan pengembangan kawasan pelabuhan, dan telah dilaksanakan serah terima yang ditandatangani oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, Senin (7/11/2022).
Fahmi mengatakan dengan dihibahkannya aset, dirinya berharap dikelola secara benar dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelabuhan. Sehingga dapat mempermudah mobilitas barang serta pengembangan kawasan secara luas dimasa depan.
“Hal ini juga merupakan komitmen dan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Paser terhadap pembangunan maupun sebagai kawasan penyangga IKN,” kata Fahmi.
Tak menutup kemungkinan untuk dimasa yang akan datang Pemkab Paser bakal memiliki seluruh jalur transportasi, guna meningkatkan pertumbuhan perkekonomian dan semua sektor pembangunan.
Disisi lain ia membeberkan komitmen pemkab mengenai upaya membangun transportasi udara pada Oktober 2022 telah didukung oleh pemerintah pusat melalui Kemenhub RI.
Upaya kemajuan pembangunan terus dilakukan Pemkab Paser, dan telah menghibahkan aset, guna mendukung pembangunan transportasi laut, berupa pelabuhan.
“Harapannya tentu akan berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan, yang bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pemangku kepentingan serta meningkatnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sesuai visi Paser MAS, Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera,” pungkas Fahmi. (ul)