Empat Bidang Dasar Jadi Sorotan DPRD di Musrenbang RKPD Paser

Thu, 31 Mar 2022 20:51:07 | author Simpul Media
Bupati Paser dan Ketua DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setidaknya empat bidang dasar disorot DPRD Paser saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paser 2023, di Pendopo Bupati, Kamis (31/3/2023).

Dikatakan Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, hal ini berdasarkan hasil penelaahan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Paser, khususnya terkait kajian permasalahan. Yakni menyoroti bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, perekonomian, pengembangan SDM, serta tata kelola pemerintahan.

Untuk bidang infrastruktur dan lingkungan hidup, dikatakan Hendra terdapat 1.594 usulan dari total 2.709 usulan, atau 58,84 persen dari total usulan. Banyaknya aspirasi masyarakat ia bilang karena berkaitan dengan pelayanan dasar, hal ini sangat menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Adapun hasil penelaahan mengenai bidang infrastruktur dan lingkungan hidup Pokir dari anggota DPRD Paser, di antaranya masih banyak akses jalan di lingkungan perumahan dan desa yang rusak, tidak lancarnya drainase yang mengakibatkan terjadinya banjir di beberapa wilayah.

Selain itu terbatasnya akses air bersih bagi masyarakat, kurang tersedianya embung di beberapa desa untuk mengatasi kekeringan saat kemarau, belum optimalnya akses terhadap sumber daya air pertanian, kurangnya penerangan jalan umum (PJU).

“Kemudian masih adanya warga yang menempati rumah tidak layak huni, adanya akses penghubung dan gorong-gorong rusak, kurangnya sarana dan prasarana jaringan telekomunikasi maupun sapras penamganan sampah,” kata Hendra Wahyudi.

Dibidang perekonomian dari hasil penelaahan terdapat 746 usulan dari total 2.709 usulan atau 27,54 persen. Usulan masyarakat sebagian besar sektor pertanian, baik tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan maupun perikanan. Sedangkan sektor lainnya adalah pengembangan UMKM, perindustrian dan perdagangan.

Hasil penelaahan dari Pokir yakni kurangnya peralatan penunjang industri bagi UKM maupun sarana dan prasarana produksi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, lahan sawah untuk produksi padi dalam rangka penguatan ketahanan pangan kurang tersedia, masih rendahnya kompetensi atau keterampilan masyarakat untuk melakukan wirausaha guna mendorong terciptanya lapangan pekerjaan.

“Serta kurangnya modal usaha bagi koperasi, begitupun kompetensi dan keterampilan petani dan nelayan dalam menjalankan usaha produksi masih kurang, sapras objek wisata dan tidak tersedianya prasarana pasar di beberapa desa,” terangnya.

Bidang pengembangan SDM terdapat 181 usulan. Dirinya menyebut berdasarkan indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM), saat ini Kabupaten Paser masih lebih rendah dibandingkan dengan IPM Propinsi Kalimantan Timur. Artinya kualitas pembangunan SDM di wilayah selatan Kaltim ini masih menyisakan masalah untuk diselesaikan.

Dari Pokir ini Pemkab Paser disinggung kurangnya sarana prasarana penunjang peningkatan kualitas pendidikan dan utilitas sekolah, maupun penunjang peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, serta minim pengembangan kesenian tradisional ataupun kompetensi dan keterampilan para pemuda.

Mengenai bidang tata kelola pemerintah terdapat 188 usulan dari total 2.709 usulan. Didominasi pengusulan hibah untuk pembangunan atau rehabilitasi rumah ibadah, bantuan untuk majelis talim, peningkatan kapasitas dan keterampilan tenaga kerja.

Dijelaskan Hendra masih ada belum layaknya beberapa rumah ibadah yang terdapat di beberapa desa, tak tersedianya bangunan TK-TP Alquran beberapa tempat. Kemudian kantor pemerintahan baik di kecamatan maupun di desa yang perlu dilakukan rehabilitasi.

“Serta kurangnya sarana pelayanan administrasi pemerintahan kepada masyarakat,” tandas Hendra. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Produksi Ikan Kabupaten Paser Surplus 12.605 Ton

Kabupaten Paser mencatatkan surplus produksi ikan sebanyak 12.605 ton dengan jumlah panen 24.787,85 ton selama...

AJI Ingin Perusahaan Patuhi Putusan PHI Terkait Gugatan Bekas Pekerja Balikpapan Pos

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan ingin PT DMP mematuhi putusan hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)...

Terbukti PHK Sepihak, PT DMP Wajib Bayar Pesangon Rp353 Juta Kepada Karyawan

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda mengabulkan sebagian gugatan bekas karyawan harian Balikpapan Pos terhadap PT...

Desa Rawan Pangan di Paser Menurun, 2024 Ditarget Nihil

25 Desa di Kabupaten Paser hingga tahun 2022 masih tergolong desa rawan pangan. 11 Desa...

Beri Pemahaman Kebangsaan, Anggota DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Hidup Berdampingan

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengajak seluruh komponen masyarakat agar hidup berdampingan. Hal...

Bidik 12 Kursi Legislatif Paser, Ketua DPC PKB: Perjuangannya Harus Lebih Keras

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Paser menargetkan kemenangan pada Pemilu 2024...

Mendulang Manfaat Tiga Halte Sungai Baru di Kabupaten Paser

Setelah hampir 2 tahun menanti, masyarakat Kabupaten Paser kini sudah bisa memanfaatkan tiga halte sungai....

Pemkab Paser Kebagian Rp6,3 Miliar Dari Insentif Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun ini mendapat insentif Rp6,3 miliar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan...

Wilayah Tanah Grogot Mendominasi Jumlah Dukungan Balon DPD RI di Paser

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung mem-verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan 21 bakal calon...

Ukir Sejarah, Kabupaten Paser Raih Piala Adipura Pertama

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser meraih Piala Adipura 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)...

error: Content is protected !!