FGD DPRD Paser, Bahas Raperda Inisiatif

Mon, 24 Jun 2024 14:49:33 | author Simpul Media
Pembukaan FGD DPRD Paser membahas Empat Raperda. ( Dok. Fakhrul/Simpul.Media )
Pembukaan FGD DPRD Paser membahas Empat Raperda. ( Dok. Fakhrul/Simpul.Media )

SIMPUL.MEDIA, Paser – FGD ini dilaksanakan berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Universitas Pasundan Bandung. Serta MOU Antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Universitas Widya Mataram Yogyakarta.

Untuk itu, DPRD Paser Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Naskah Akademik berkaitan dengan Empat Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Paser. Kyriad Sadurengas, Senin (24/6/2024).

Berkaitan dengan hal tersebut Anggota DPRD Paser Abdul Azis mewakili Pimpinan DPRD Paser menyampaikan, Pelaksanaan FGD menjadi salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

“Raperda yang sedang dibahas merupakan Raperda Inisiatif DPRD Paser, untuk menyempurnakan Raperda tersebut, maka FGD  menjadi sebuah keharusan untuk dilaksanakan guna mendapatkan saran dan masukan dari berbagai pihak,” ujar Abdul Azis.

Disambung Sekretaris DPRD Paser, M. Iskandar Zulkarnain. Menjelaskan, FGD pembahasan Raperda Penyelenggara Prasarana, Sarana dan jaringan Utilitas Terpadu. Serta Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup. Akan dibahas bersama DR. Berna S. Ermaya, S.H.. M.H. sebagai ahli hukum dan Wawan Kurniawan, S.H. sebagai ahli hukum.

Sementara untuk Raperda tentang Penanganan Gelandang dan Pengemis, serta Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi di Kabupaten Paser. Akan di bahas bersama Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum sebagai Ahli Perancang Peraturan Perundang-undangan. Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc. sebagai  Ahli Hukum dan Sosial. Cunduk Wasiati, S.H., M.Hum. sebagai Ahli Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dr. (Cand) Teguh Imam Sationo, S.H., M.Sc. sebagai Ahli Hukum Kepariwisataan.

“Diharapkan dari kegiatan FGD ini dapat memberikan kontribusi atas penyusunan naskah akademik dan raperda prakarsa DPRD Kabupaten Paser, sehingga diperoleh naskah akademik dan raperda prakarsa DPRD yang dapat dipergunakan dan dilaksanakan oleh OPD Terkait dan dapat berlaku dengan efektif,” ujar Zulkarnain mengakhiri.

(FS04/adv/dprdp)

Pewarta    :  Ahmad Fakhrul A.
Editor        :  A.R. Maulana

BACA JUGA

News Feed

Anggaran Pilkada 2024 di Paser Dialokasikan Rp51,6 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal diselenggarakan pada 2024 mendatang. Untuk…

RSUD Panglima Sebaya Siap Tampung Caleg Gagal, Tersedia UGD, Nakes dan Ruang Inap

SIMPUL.MEDIA, PASER – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya memastikan, pelayanan kesehatan bagi Orang…

Partai Berkarya Tidak Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser memastikan telah menyalurkan anggaran…

IMI Paser Matangkan Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Paser kian matang dalam…

Belum Setahun Diresmikan, Sejumlah Kios di Kawasan Wiskul Sungai Tuak Sudah Rusak

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kawasan wisata kuliner (Wiskul) Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot yang diresmikan…

Relokasi Pedagang Paser, Komisi III DPRD Paser Usul Bentuk Tim Khusus

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengusulkan, agar…

Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPRD Paser Bakal Tempuh Jalur Khusus

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser bakal menggunakan jalur khusus untuk memperjuangkan nasib guru honorer soal…

Krusial, Dua Raperda di Paser Bakal Dikebut Tahun Depan

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Paser bakal dikebut pembahasannya…

Sekretariat DPRD se-Kaltim Gelar Rakor di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten/Kota…

DPRD Paser Mediasi Tuntutan Karyawan PT SUK

SIMPUL.MEDIA, Paser – Karyawan PT Samindo Utama Kaltim (SUK) asal Kecamatan Tanah Grogot mengeluhkan atas…

error: Content is protected !!