FGD DPRD Paser, Bahas Raperda Inisiatif

Mon, 24 Jun 2024 14:49:33 | author Simpul Media
Pembukaan FGD DPRD Paser membahas Empat Raperda. ( Dok. Fakhrul/Simpul.Media )
Pembukaan FGD DPRD Paser membahas Empat Raperda. ( Dok. Fakhrul/Simpul.Media )

SIMPUL.MEDIA, Paser – FGD ini dilaksanakan berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Universitas Pasundan Bandung. Serta MOU Antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Universitas Widya Mataram Yogyakarta.

Untuk itu, DPRD Paser Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Naskah Akademik berkaitan dengan Empat Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Paser. Kyriad Sadurengas, Senin (24/6/2024).

Berkaitan dengan hal tersebut Anggota DPRD Paser Abdul Azis mewakili Pimpinan DPRD Paser menyampaikan, Pelaksanaan FGD menjadi salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

“Raperda yang sedang dibahas merupakan Raperda Inisiatif DPRD Paser, untuk menyempurnakan Raperda tersebut, maka FGD  menjadi sebuah keharusan untuk dilaksanakan guna mendapatkan saran dan masukan dari berbagai pihak,” ujar Abdul Azis.

Disambung Sekretaris DPRD Paser, M. Iskandar Zulkarnain. Menjelaskan, FGD pembahasan Raperda Penyelenggara Prasarana, Sarana dan jaringan Utilitas Terpadu. Serta Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup. Akan dibahas bersama DR. Berna S. Ermaya, S.H.. M.H. sebagai ahli hukum dan Wawan Kurniawan, S.H. sebagai ahli hukum.

Sementara untuk Raperda tentang Penanganan Gelandang dan Pengemis, serta Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Tempat Hiburan dan Rekreasi di Kabupaten Paser. Akan di bahas bersama Dr. Kelik Endro Suryono, S.H., M.Hum sebagai Ahli Perancang Peraturan Perundang-undangan. Bagus Anwar Hidayatulloh, S.H., M.H., M.Sc. sebagai  Ahli Hukum dan Sosial. Cunduk Wasiati, S.H., M.Hum. sebagai Ahli Perancang Peraturan Perundang-undangan. Dr. (Cand) Teguh Imam Sationo, S.H., M.Sc. sebagai Ahli Hukum Kepariwisataan.

“Diharapkan dari kegiatan FGD ini dapat memberikan kontribusi atas penyusunan naskah akademik dan raperda prakarsa DPRD Kabupaten Paser, sehingga diperoleh naskah akademik dan raperda prakarsa DPRD yang dapat dipergunakan dan dilaksanakan oleh OPD Terkait dan dapat berlaku dengan efektif,” ujar Zulkarnain mengakhiri.

(FS04/adv/dprdp)

Pewarta    :  Ahmad Fakhrul A.
Editor        :  A.R. Maulana

BACA JUGA

News Feed

Fasilitas Taman Kandilo Semakin Tak Terawat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Salah satu destinasi atau spot pilihan mengisi akhir pekan maupun libur di…

Lebaran, Pembesuk Belum Boleh Tatap Muka dengan WBP

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bagi keluarga atau kerabat warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

Volume Drainase di RT 2 Desa Jone Perlu Ditingkatkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Beberapa hari lalu sebagian wilayah di Kecamatan Tanah Grogot dikepung banjir. Salah…

Jelang Idulfitri Harga Ayam Potong Alami Kenaikan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Menjelang idulfitri beberapa komoditi di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah Grogot…

Kapasitas 30 Ton Per Jam, Pabrik Kelapa Sawit Bakal ada di Desa Sawit Jaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabar baik bakal dirasakan petani kelapa sawit di Kabupaten Paser. Pasalnya bakal…

Berikut 12 Rekomendasi DPRD kepada Pemkab Paser, Sikapi LKPj Bupati Paser di 2021

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser selama 2021 melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj)…

Tak Ada Penyekatan, Bupati Harap Perjalanan Mudik Berjalan Lancar

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tak…

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tehadap LKPj Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 12 rekomendasi disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kepada…

Aktivitas Kembali Normal, Warga Mulai Bersihkan Rumah yang Dipenuhi Lumpur

SIMPUL.MEDIA, Paser – Setelah banjir melanda Kecamatan Tanah Grogot pada Jum’at (22/4/2022), kini mulai terlihat…

Ribuan Warga Tanah Grogot Terdampak Banjir, BPBD Paser Tak Dirikan Posko

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser, belum berinisiatif untuk mendirikan posko…

error: Content is protected !!