FSPTI saat menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemkab Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)
FSPTI saat menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemkab Paser (Dok. Rul/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Puluhan peserta aksi damai yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Kabupaten Paser mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, tepatnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans). Kamis (1/2/2024) pagi.

Orasi dari peserta aksi berlangsung selama kurang lebih 30 menit yang dilanjutkan dengan penyerahan surat pernyataan sikap kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Paser, Madju Simangunsong.

Aksi dilakukan atas penolakan pasal 4 Rancangan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI tentang perlindungan kerja bagi TKBM di pelabuhan. Rapermenaker tersebut dinilai tak sesuai atau tak sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2001 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah pada pasal 29.

Permenaker pasal 4 tersebut juga dinilai tidak searah pada peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 6 tahun 2006 tentang perlindungan dan pemberdayaan koperasi dalam penyelenggaraan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan.

“Kepada menteri ketenagakerjaan bersama menteri koperasi dan UKM untuk dapat kembali melakukan konsultasi publik atas rancangan permenaker tersebut secara luas kepada masyarakat khususnya penyedia jasa koperasi TKBM,” Kata Koordinator Aksi, Hamsa saat membacakan surat pernyataan sikap di depan Kantor Disnakertrans Kabupaten Paser.

Hal itu bertujan guna memastikan subtansi yang dimuat dalam ranangan permenaker dapat dipahami dan diterima.

“Inkop TKBM pelabuhan tidak pernah dilibatkan dalam konsultasi publik atas rancangan permenaker,” jelasnya.

Sebab penolakan juga diperkuat sebagaimana yang tercantum pada pasal tersebut yang memperbolehkan badan hukum selain koperasi TKBM sebagai penyelenggara jada di pelabuhan. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagi para pekerja bongkar muat di pelabuhan, sebab sudah 34 tahun lamanya dipercaya pemerintah sebagai penyelenggara jasa bongkar muat.

“Selama ini jasa bongkar muat di pelabuhan berjalan lancar saja, juga berperan aktif dalam perekonomian di sektor maritime,” terangnya.

Kepala Dinas Disnakertrans Paser, Madju Simangunsong, mengatakan bahwa bakal meneruskan dari apa yang menjadi aspirasi agar dapat ditindaklanjuti, terlebih dari pernyataan sikap yang disampaikan bakal ada aksi mogok kerja nasional yang dilakukan bila tak mengindahkan pernyataan sikap tersebut.

“Kami akan sampaikan dari apa yang menjadi tuntutan sesuai dengan pernyataan sikap untuk diteruskan ke Pusat,” kata Madju Simangunsong.

(MS02)

BACA JUGA

News Feed

Antusias Ikuti Syukuran Hari Bhayangkara, Bupati: Polres Paser Terus Berkembang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bupati Paser dr. fahmi Fadli. Mengucapkan Selamat Hari…

Bupati Paser dan Ketua TP PKK Paser Terima Penghargaan Bidang MKK

SIMPUL.MEDIA , Semarang – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Bersama Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan…

Berbekal Petuah dan Budaya Leluhur, LAP Siap Dikukuhkan

SIMPUL.MEDIA , Paser – Lembaga Adat Paser (LAP) merupakan salah satu lembaga yang bergerak di…

Raperda Pertanggungjawaban APBD Paser 2023, DPRD Paser Berikan Catatan Pembenahan

SIMPUL.MEDIA , Paser – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian hasil pembahasan…

Bupati Paser Jabarkan Masalah Silpa dan Target DPHTB Tak Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan…

Bentuk Raperda Inisiatif DPRD Paser Libatkan Pakar Hukum 2 Universitas Nasional

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser dalam melaksanakan fungsinya telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

Jawab Sindiran, Ini Alasan dr. Fahmi Beralih Jalur ke Politik

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara langsung hadir dalam agenda Perayaan…

FGD DPRD Paser, Bahas Raperda Inisiatif

SIMPUL.MEDIA, Paser – FGD ini dilaksanakan berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Paser…

Masuk Tahapan PILGUB dan PILKADA, KPU Paser Bentuk Pantarlih

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan Rekrutmen Panitia Pemuktahiran Data Pemilih…

AKABRI’94 dan Masyarakat Paser Gelar Bakti Sosial dalam Rangka 30 Tahun Pengabdian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Segenap personel Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) Tahun 1994. Bersama masyarakat…

error: Content is protected !!