SIMPUL.MEDIA, Paser – Ratusan warga dari berbagai kelompok di Kabupaten Paser, menggelar aksi dengan turun ke jalan. Berbagai kelompok itu tergabung dalam Lembaga Adat Paser (LAP), Paser Bekerai, Lembaga Pertahanan Adat Paser (LPAP) dan Gepak, Rabu (15/6/2022).
Aksi yang berlangsung di Jalan Provinsi tepatnya di simpang 4 Kecamatan Kuaro itu, dalam menuntut investigasi dan proses hukum, terhadap kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang pekerja di lahan konsesi IUPK PT. Kendilo Coal Indonesia (KCI), Jumat (13/5/2022) lalu.
Koordinator Lapangan Aji Habibi menjelaskan, aksi yang berlangsung damai dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian itu, sebagai bentuk solidaritas warga atas keprihatinan dan duka terhadap meninggalnya pekerja tersebut yang juga merupakan warga serumpun.
“Salah satu bentuk duka kami karena yang meninggal akibat kecelakaan kerja di lokasi tambang PT KCI. Saudara kami meninggal pada saat bekerja dan melaksnaakan tugasnya,” ucap Aji Habibi.
Habibi turut membeberkan 4 poin tuntutan, yaitu meminta Kementrian ESDM membentuk Tim Investigasi Khusus, untuk menyelesaikan kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya nyawa sesuai hukum dan peraturan pertambangan.
Meminta kepada pihak PT. KCI agar segera menyelesaikan kewajiban Perusahaan kepada keluarga korban berdasarkan hasil musyawarah mufakat dan kekeluargaan, sebagai antisipasi terjadinya peristiwa serupa.
Massa juga menuntut, agar dilakukan pemeriksaan kembali kelengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di perusahaan berdasarkan aturan perusahaan pertambangan.
Terakhir dalam poin tuntutan tersebut, massa meminta kepada pihak terkait, khususnya Kementerian ESDM agar meninjau kembali legalitas perizinan prosedur teknis penambangan di lahan konsesi IUPK PT KCI.
“Kami tidak ingin ada warga lagi yang menjadi korban kecelakaan kerja karena kelalaian perusahaan dalam menerapkan prosedur pekerjaan penambangan,” tegasnya.
Usai menggelar aksi, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Paser untuk menuntut terselenggaranya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan adanya tuntutan masyarakat tersebut.
“Aksi kali ini merupakan aksi pembuka, jika dari pihak PT KCI tidak menghiraukan tuntutan kami, maka kami akan menggelar aksi kembali dengan masa yang lebih besar,” pungkasnya. (ng)