Pemasangan pita tanda Operasi Patuh Mahakam 2022 oleh Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta
Pemasangan pita tanda Operasi Patuh Mahakam 2022 oleh Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Patuh Mahakam 2022 diwilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Paser dimulai. Giat tahunan yang dinaungi Kesatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser itu ditujukan dalam rangka meningkatkan disiplin berkendara masyarakat berlalu lintas.

Tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan selama 14 hari, sejak 13 hingga 26 Juni 2022 itu, lebih mengedepankan pemberian imbauan kepada masyarakat. Nantinya jika ditemukan pelanggaran lalu lintas, upaya persuasif lebih ditonjolkan.

“Pelaksanaan operasi patuh mahakam 2022 ini, kita mengedepankan giat preemitif, preventif yang persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tutur Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta, saat gelar pasukan Senin (13/6/2022).

Berkaca dari 2 tahun sebelumnya, Kade menyebut angka pelanggaran lalu lintas di 2020 terjadi sebanyak 123 pelanggaran, dengan kecelakaan 2 orang serta kerugian materi senilai Rp 1 juta. Sedangkan pada 2021 sebanyak 37 pelanggaran, tanpa kecelakaan.

“Berdasarkan data tersebut dapat kita simpulkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih tetap terjadi, dan setiap kecelakaan pasti didahului oleh pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.

𝐾𝑎𝑠𝑎𝑡 𝐿𝑎𝑛𝑡𝑎𝑠 𝑃𝑜𝑙𝑟𝑒𝑠 𝑃𝑎𝑠𝑒𝑟, 𝐴𝐾𝑃 𝐻𝑎𝑟𝑖 𝑃𝑢𝑟𝑛𝑜𝑚𝑜

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Paser, AKP Hari Purnomo mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2022 memprioritaskan sasaran 7 pelanggaran berkendara secara kasat mata oleh petugas.

“Kita utamakan imbauan, kecuali 7 prioritas pelanggaran diantaranya pengendara dibawah umur, melawan arus, tidak mengenakan helm, serta pengendara dalam pengaruh minuman keras,” Kata Hari.

Ia menambahkan, tidak ada sistem razia atau melakukan pemeriksaan pengendara. Namun jika terjadi pelanggaran lalu lintas yang masuk dalam 7 prioritas pelanggaran, maka akan dilakukan upaya pengejaran (hunting) kepada pengendara yang melanggar.

“Kita juga laksanakan sistem hunting bagi sepeda motor dan mobil, jika ditemukan pelanggaran 7 prioritas, kita terapkan penindakan berupa tilang,” tegasnya.

Kendati begitu, adapun pelaksanaan teknis lainnya berupa patroli skala besar disejumlah titik dan waktu yang tidak terjadwal. Selain masih dalam situasi Covid-19, petugas tidak melakukan razia saat dilakukan patroli.

“Untuk razia, karena ini masih dalam pandemi Covid, tidak kita laksanakan. Hanya patroli berskala besar, dilaksanakan 2 hingga 3 kali dalam sehari, yakni pagi, siang, dan malam,” tandasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Kontingen Tanah Grogot Sabet Juara Umum Porkab XVII Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kontingen Kecamatan Tanah Grogot berhasil keluar sebagai juara umum pada Pekan Olahraga…

APBD Paser 2024 Diprediksi Tembus Rp 4,1 Triliun

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2024 diprediksi akan…

Akibat Dihina, Pria di Paser Tega Tikam Pamannya hingga Tewas

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Seorang pria berinisial RW (27) asal Desa Laburan Baru, Kecamatan Paser…

DPRD Koordinasikan Kembali Penyusunan RPJPD 2025-2045

SIMPUL.MEDIA, Paser – Proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Paser 2025-2045 dinilai…

Bupati Paser Tinjau Progres Pembangunan Akses Jalan Desa di Kecamatan Muara Samu

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr Fahmi Fadli meninjau proses pengerjaan proyek pembangunan akses jalan…

Porkab Paser Kembali Bergulir, Olahraga Rekreasi Turut Dipertandingkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Paser kembali bergulir. Kompetisi olahraga tingkat kecamatan ini…

Ketua DPRD Paser: Porkab Jadi Ajang Menyambut Porprov 2026

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi meminta agar…

Festival Awa Bedampar di Desa Damit, Tanda Rasa Syukur Selepas Masa Panen Padi

SIMPUL.MEDIA,Tanah Grogot – Masyarakat di Desa Damit, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser mengungkap rasa syukur…

Ahmad Rafi’i Diberhentikan Sementara Sebagai Anggota DPRD, Sebagian Tunjangannya Ditiadakan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Status Ahmad Rafi’i, terdakwa tindak pidana pemalsuan surat, sebagai Anggota Dewan Perwakilan…

DPRD Paser Kembali Gelar PAW

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memastikan bakal kembali menggelar…

error: Content is protected !!