Pemasangan pita tanda Operasi Patuh Mahakam 2022 oleh Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta
Pemasangan pita tanda Operasi Patuh Mahakam 2022 oleh Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Patuh Mahakam 2022 diwilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Paser dimulai. Giat tahunan yang dinaungi Kesatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser itu ditujukan dalam rangka meningkatkan disiplin berkendara masyarakat berlalu lintas.

Tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan selama 14 hari, sejak 13 hingga 26 Juni 2022 itu, lebih mengedepankan pemberian imbauan kepada masyarakat. Nantinya jika ditemukan pelanggaran lalu lintas, upaya persuasif lebih ditonjolkan.

“Pelaksanaan operasi patuh mahakam 2022 ini, kita mengedepankan giat preemitif, preventif yang persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tutur Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta, saat gelar pasukan Senin (13/6/2022).

Berkaca dari 2 tahun sebelumnya, Kade menyebut angka pelanggaran lalu lintas di 2020 terjadi sebanyak 123 pelanggaran, dengan kecelakaan 2 orang serta kerugian materi senilai Rp 1 juta. Sedangkan pada 2021 sebanyak 37 pelanggaran, tanpa kecelakaan.

“Berdasarkan data tersebut dapat kita simpulkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih tetap terjadi, dan setiap kecelakaan pasti didahului oleh pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.

πΎπ‘Žπ‘ π‘Žπ‘‘ πΏπ‘Žπ‘›π‘‘π‘Žπ‘  π‘ƒπ‘œπ‘™π‘Ÿπ‘’π‘  π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, 𝐴𝐾𝑃 π»π‘Žπ‘Ÿπ‘– π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘›π‘œπ‘šπ‘œ

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Paser, AKP Hari Purnomo mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2022 memprioritaskan sasaran 7 pelanggaran berkendara secara kasat mata oleh petugas.

“Kita utamakan imbauan, kecuali 7 prioritas pelanggaran diantaranya pengendara dibawah umur, melawan arus, tidak mengenakan helm, serta pengendara dalam pengaruh minuman keras,” Kata Hari.

Ia menambahkan, tidak ada sistem razia atau melakukan pemeriksaan pengendara. Namun jika terjadi pelanggaran lalu lintas yang masuk dalam 7 prioritas pelanggaran, maka akan dilakukan upaya pengejaran (hunting) kepada pengendara yang melanggar.

“Kita juga laksanakan sistem hunting bagi sepeda motor dan mobil, jika ditemukan pelanggaran 7 prioritas, kita terapkan penindakan berupa tilang,” tegasnya.

Kendati begitu, adapun pelaksanaan teknis lainnya berupa patroli skala besar disejumlah titik dan waktu yang tidak terjadwal. Selain masih dalam situasi Covid-19, petugas tidak melakukan razia saat dilakukan patroli.

“Untuk razia, karena ini masih dalam pandemi Covid, tidak kita laksanakan. Hanya patroli berskala besar, dilaksanakan 2 hingga 3 kali dalam sehari, yakni pagi, siang, dan malam,” tandasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Anggaran Pilkada 2024 di Paser Dialokasikan Rp51,6 Miliar

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal diselenggarakan pada 2024 mendatang. Untuk…

RSUD Panglima Sebaya Siap Tampung Caleg Gagal, Tersedia UGD, Nakes dan Ruang Inap

SIMPUL.MEDIA, PASER – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya memastikan, pelayanan kesehatan bagi Orang…

Partai Berkarya Tidak Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser memastikan telah menyalurkan anggaran…

IMI Paser Matangkan Bupati Paser Cup Road Racing Championship 2023

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Paser kian matang dalam…

Belum Setahun Diresmikan, Sejumlah Kios di Kawasan Wiskul Sungai Tuak Sudah Rusak

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Kawasan wisata kuliner (Wiskul) Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot yang diresmikan…

Relokasi Pedagang Paser, Komisi III DPRD Paser Usul Bentuk Tim Khusus

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengusulkan, agar…

Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPRD Paser Bakal Tempuh Jalur Khusus

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser bakal menggunakan jalur khusus untuk memperjuangkan nasib guru honorer soal…

Krusial, Dua Raperda di Paser Bakal Dikebut Tahun Depan

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Paser bakal dikebut pembahasannya…

Sekretariat DPRD se-Kaltim Gelar Rakor di Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten/Kota…

DPRD Paser Mediasi Tuntutan Karyawan PT SUK

SIMPUL.MEDIA, Paser – Karyawan PT Samindo Utama Kaltim (SUK) asal Kecamatan Tanah Grogot mengeluhkan atas…

error: Content is protected !!