Pemasangan pita tanda Operasi Patuh Mahakam 2022 oleh Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta
Pemasangan pita tanda Operasi Patuh Mahakam 2022 oleh Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Patuh Mahakam 2022 diwilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Paser dimulai. Giat tahunan yang dinaungi Kesatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser itu ditujukan dalam rangka meningkatkan disiplin berkendara masyarakat berlalu lintas.

Tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan selama 14 hari, sejak 13 hingga 26 Juni 2022 itu, lebih mengedepankan pemberian imbauan kepada masyarakat. Nantinya jika ditemukan pelanggaran lalu lintas, upaya persuasif lebih ditonjolkan.

“Pelaksanaan operasi patuh mahakam 2022 ini, kita mengedepankan giat preemitif, preventif yang persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tutur Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta, saat gelar pasukan Senin (13/6/2022).

Berkaca dari 2 tahun sebelumnya, Kade menyebut angka pelanggaran lalu lintas di 2020 terjadi sebanyak 123 pelanggaran, dengan kecelakaan 2 orang serta kerugian materi senilai Rp 1 juta. Sedangkan pada 2021 sebanyak 37 pelanggaran, tanpa kecelakaan.

“Berdasarkan data tersebut dapat kita simpulkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih tetap terjadi, dan setiap kecelakaan pasti didahului oleh pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.

πΎπ‘Žπ‘ π‘Žπ‘‘ πΏπ‘Žπ‘›π‘‘π‘Žπ‘  π‘ƒπ‘œπ‘™π‘Ÿπ‘’π‘  π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, 𝐴𝐾𝑃 π»π‘Žπ‘Ÿπ‘– π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘›π‘œπ‘šπ‘œ

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Paser, AKP Hari Purnomo mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2022 memprioritaskan sasaran 7 pelanggaran berkendara secara kasat mata oleh petugas.

“Kita utamakan imbauan, kecuali 7 prioritas pelanggaran diantaranya pengendara dibawah umur, melawan arus, tidak mengenakan helm, serta pengendara dalam pengaruh minuman keras,” Kata Hari.

Ia menambahkan, tidak ada sistem razia atau melakukan pemeriksaan pengendara. Namun jika terjadi pelanggaran lalu lintas yang masuk dalam 7 prioritas pelanggaran, maka akan dilakukan upaya pengejaran (hunting) kepada pengendara yang melanggar.

“Kita juga laksanakan sistem hunting bagi sepeda motor dan mobil, jika ditemukan pelanggaran 7 prioritas, kita terapkan penindakan berupa tilang,” tegasnya.

Kendati begitu, adapun pelaksanaan teknis lainnya berupa patroli skala besar disejumlah titik dan waktu yang tidak terjadwal. Selain masih dalam situasi Covid-19, petugas tidak melakukan razia saat dilakukan patroli.

“Untuk razia, karena ini masih dalam pandemi Covid, tidak kita laksanakan. Hanya patroli berskala besar, dilaksanakan 2 hingga 3 kali dalam sehari, yakni pagi, siang, dan malam,” tandasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Harga Elpiji 3 Kg di Paser Tembus Rp60 ribu Pertabung

simpul.media, Paser – Masyarakat di Kabupaten Paser dibuat mengeluh akibat tingginya lonjakan harga tabung LPG…

Sudah Empat Bulan Berjalan, Progres Perbaikan Jalan Modang-Pasir Mayang Capai 47 Persen

simpul.media, Paser – Sepanjang 3,7 kilometer akses jalan pedesaan diwilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser dilakukan…

Barisan Seniman Muda Paser Dukung Cak Imin Maju Capres 2024

simpul.media, Paser – Barisan seniman muda Kabupaten Paser mendeklarasikan mendukung Gus Muhaimin Iskandar atau sering…

Berprestasi di Bidang Pertanian, Bupati Paser Diganjar Penghargaan Oleh Presiden RI

SIMPUL.MEDIA, Padang – Melalui inovasi optimalisasi sektor pertanian sebagai motor pertumbuhan ekonomi berwawasan lingkungan, Bupati…

Kideco Raih Top CSR Award 2023

simpul.media, Jakarta – PT Kideco Jaya Agung (Kideco) meraih top corporate social responsibility (CSR) Award…

Bupati Paser Resmi Terima Penghargaan Satyalencana Wira Karya di Padang

simpul.media, Paser – Dipastikan Bupati Paser Fahmi Fadli bakal menerima penghargaan Satyalencana Wira Karya bidang…

Entaskan Blank Spot di Paser, Tiga BTS Bakal Dibangun

simpul.media, Paser – Pengentasan blank spot di Kabupaten Paser terus diupayakan. Pada 2023 setidaknya tiga…

Perjelas Hak Pemuda Berprestasi, Sosialisasi Perda Kepemudaan Yenni di Kuaro

simpul.media, Paser – Sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan intens…

80 Guru Ikuti Pelatihan Revitalisasi Bahasa Paser

simpul.media, Paser – Sebanyak 80 guru utama ikuti pelatihan revitalisasi bahasa Paser yang digelar Kantor…

Pemkab Paser Tingkatkan Infrastruktur Jalan Kawasan CA di Desa

simpul.media, Bogor – Upaya peningkatan infrastruktur terus dilakukan Pemkab Paser, termasuk pada kawasan Cagar Alam…

error: Content is protected !!