Pemasangan pita tanda Operasi Patuh Mahakam 2022 oleh Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta
Pemasangan pita tanda Operasi Patuh Mahakam 2022 oleh Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta

SIMPUL.MEDIA, Paser – Operasi Patuh Mahakam 2022 diwilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Paser dimulai. Giat tahunan yang dinaungi Kesatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Paser itu ditujukan dalam rangka meningkatkan disiplin berkendara masyarakat berlalu lintas.

Tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan selama 14 hari, sejak 13 hingga 26 Juni 2022 itu, lebih mengedepankan pemberian imbauan kepada masyarakat. Nantinya jika ditemukan pelanggaran lalu lintas, upaya persuasif lebih ditonjolkan.

“Pelaksanaan operasi patuh mahakam 2022 ini, kita mengedepankan giat preemitif, preventif yang persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tutur Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta, saat gelar pasukan Senin (13/6/2022).

Berkaca dari 2 tahun sebelumnya, Kade menyebut angka pelanggaran lalu lintas di 2020 terjadi sebanyak 123 pelanggaran, dengan kecelakaan 2 orang serta kerugian materi senilai Rp 1 juta. Sedangkan pada 2021 sebanyak 37 pelanggaran, tanpa kecelakaan.

“Berdasarkan data tersebut dapat kita simpulkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih tetap terjadi, dan setiap kecelakaan pasti didahului oleh pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.

πΎπ‘Žπ‘ π‘Žπ‘‘ πΏπ‘Žπ‘›π‘‘π‘Žπ‘  π‘ƒπ‘œπ‘™π‘Ÿπ‘’π‘  π‘ƒπ‘Žπ‘ π‘’π‘Ÿ, 𝐴𝐾𝑃 π»π‘Žπ‘Ÿπ‘– π‘ƒπ‘’π‘Ÿπ‘›π‘œπ‘šπ‘œ

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Paser, AKP Hari Purnomo mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2022 memprioritaskan sasaran 7 pelanggaran berkendara secara kasat mata oleh petugas.

“Kita utamakan imbauan, kecuali 7 prioritas pelanggaran diantaranya pengendara dibawah umur, melawan arus, tidak mengenakan helm, serta pengendara dalam pengaruh minuman keras,” Kata Hari.

Ia menambahkan, tidak ada sistem razia atau melakukan pemeriksaan pengendara. Namun jika terjadi pelanggaran lalu lintas yang masuk dalam 7 prioritas pelanggaran, maka akan dilakukan upaya pengejaran (hunting) kepada pengendara yang melanggar.

“Kita juga laksanakan sistem hunting bagi sepeda motor dan mobil, jika ditemukan pelanggaran 7 prioritas, kita terapkan penindakan berupa tilang,” tegasnya.

Kendati begitu, adapun pelaksanaan teknis lainnya berupa patroli skala besar disejumlah titik dan waktu yang tidak terjadwal. Selain masih dalam situasi Covid-19, petugas tidak melakukan razia saat dilakukan patroli.

“Untuk razia, karena ini masih dalam pandemi Covid, tidak kita laksanakan. Hanya patroli berskala besar, dilaksanakan 2 hingga 3 kali dalam sehari, yakni pagi, siang, dan malam,” tandasnya. (ul)

BACA JUGA

News Feed

Antusias Ikuti Syukuran Hari Bhayangkara, Bupati: Polres Paser Terus Berkembang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bupati Paser dr. fahmi Fadli. Mengucapkan Selamat Hari…

Bupati Paser dan Ketua TP PKK Paser Terima Penghargaan Bidang MKK

SIMPUL.MEDIA , Semarang – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Bersama Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan…

Berbekal Petuah dan Budaya Leluhur, LAP Siap Dikukuhkan

SIMPUL.MEDIA , Paser – Lembaga Adat Paser (LAP) merupakan salah satu lembaga yang bergerak di…

Raperda Pertanggungjawaban APBD Paser 2023, DPRD Paser Berikan Catatan Pembenahan

SIMPUL.MEDIA , Paser – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian hasil pembahasan…

Bupati Paser Jabarkan Masalah Silpa dan Target DPHTB Tak Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan…

Bentuk Raperda Inisiatif DPRD Paser Libatkan Pakar Hukum 2 Universitas Nasional

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser dalam melaksanakan fungsinya telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

Jawab Sindiran, Ini Alasan dr. Fahmi Beralih Jalur ke Politik

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara langsung hadir dalam agenda Perayaan…

FGD DPRD Paser, Bahas Raperda Inisiatif

SIMPUL.MEDIA, Paser – FGD ini dilaksanakan berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Paser…

Masuk Tahapan PILGUB dan PILKADA, KPU Paser Bentuk Pantarlih

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan Rekrutmen Panitia Pemuktahiran Data Pemilih…

AKABRI’94 dan Masyarakat Paser Gelar Bakti Sosial dalam Rangka 30 Tahun Pengabdian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Segenap personel Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) Tahun 1994. Bersama masyarakat…

error: Content is protected !!