SIMPUL.MEDIA, PPU – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kaltim, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dikatakan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, terlambat.
Hal ini dikemukakan Isran Noor saat menghadiri nusantara mengaji di titik nol IKN Nusantara. Adanya anggapan dari berbagai pihak yang menilai terlalu terburu-buru, ia menegaskan tidak sependapat.
“Kalau orang-orang mengatakan kenapa terlalu cepat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2022 (tentang IKN), dia katakan terlalu cepat dibahas dan selesai di DPR, menurut saya itu sudah sangat terlambat,” kata Isran Noor, Rabu (20/4/2022).
Dirinya membeberkan pemindahan ibu kota negara telah pernah direncanakan sejak puluhan tahun. Tepatnya pada 1957 silam oleh Presiden Soekarno yang ingin dipindahkan di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Bung Karno sudah mengumumkan memindahkan ibu kota ke Palangkaraya. Di saat itu Jakarta tidak ada tanda-tanda kumuh, macet, banjir dan sinking land (penurunan permukaan),” sebutnya.
Tak hanya itu, kemudian era Presiden Soeharto juga ada rencana akan dipindahkan ke Jonggol Kabupaten Bogor, 1998 lalu. Begitupun saat masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada 2012 tepatnya di daerah Jonggol Selatan.
Kemudian wacana pemindahan ibu kota negara baru dapat terealisasi di zaman Presiden Joko Widodo, dan telah diundang-undangkan.
“Jadi kalau ada yang ngomong ini (pemindahan) terlalu cepat, terbalik, terlalu lambat,” terangnya.
Namun kondisi saat ini dituturkan Isran, jika jakarta mengalami penurunan permukaan tanah hingga 27 persen. Rata-rata 4 sentimeter per tahun.
“Kalau 100 tahun, berarti ada empat meter Jakarta akan mengalami penurunan. Bisa dibayangkan sebuah ibu kota mengalami persoalan seperti ini,” tuturnya.
Isran menegaskan jika IKN Nusantara bukan milik Provinsi Kalimantan Timur, melainkan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
“Jadi jangan salah arti menguntungkan Katim, tidak, menguntungkan bangsa ini,” tandasnya. (ir)