SIMPUL.MEDIA, PPU – Proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, mengaku optimis bakal terus berlanjut hingga nantinya berhasil dibangun.
Kendati begitu, mantan Bupati Kutai Timur ini mempersilakan bagi siapapun atau sejumlah pihak yang ingin menggugat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau ada yang mau menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara monggo silakan,” ucap Isran Noor, disela kegiatan nusantara mengaji di titik nol IKN, Rabu (20/4/2022) lalu.
Namun menurut Isran Noor upaya gugatan mengenai Undang-Undang IKN tidak akan berhasil, justru akan terus berlanjut.
“Silakan, tapi tidak akan bisa berhasil, enggak akan bisa, ngabisin baterai. Akan jalan terus, karena ini adalah hidayah Allah,” lantangnya.
Ia justru meminta kepada siapapun untuk mendoakan pembangunan IKN Nusantara berjalan lancar. Menurutnya ini bakal berhasil, apalagi setelah dilakukan pembacaan Alquran yang akan memberikan berkah.
“Tolong doa kan saja. Tapi saya kira berkah Alquran ini ibu kota akan terwujud. Akan berhasil dibangun, tidak usah mikirkan uang, uang diperlukan, tapi keyakinan Allah pasti akan memberikan kemudahan kepada kita semua,” terang Isran.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin mengatakan, pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara merupakan keberanian untuk membangun peradaban baru.
“Penyeimbang dari seluruh kemajuan, pemerataan dari kemakmuran dan seluruh cita-cita besar. Insyaallah kita doakan, memohon kepada Allah SWT moga-moga terwujud dengan secepat mungkin,” seru Cak Imin. (ir)