Hak Pilih Warga Jelang Pilkades Serentak di Paser Perlu Diantisipasi

Tue, 13 Sep 2022 11:51:48 | author Simpul Media
Kepala DPMD Kabupaten Paser, Chandra Irwanadhi
Kepala DPMD Kabupaten Paser, Chandra Irwanadhi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 72 Desa dipastikan berlangsung seru. Pasalnya, pesta demokrasi ditingkat desa itu tak lama lagi akan digelar. Pelaksanannya terlaksana pada 30 November 2022 mendatang.

Namun begitu, timbulnya konflik akibat masalah teknis dilapangan perlu jadi catatan bagi penyelenggara agar terhindar. Sehingga hal tersebut perlu diantisipasi. Salah satunya tidak ada hak pilih warga.

Menyikapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Paser memastikan telah memetakan potensi risiko yang akan terjadi. Pemetaan risiko tersebut bertujuan untuk meminimalisir risiko yang akan terjadi pada Pilkades serentak.

“Kami dari DPMD Kabupaten Paser secara intens melakukan komunikasi lintas sektor guna membahas Pilkades khususnya untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelas Kepala DPMD Kabupaten Paser, Chandra Irwanadhi. Selasa (13/9/2022).

Lanjuta ia, juga melakukan koordinasi dengan pihak keamanan baik Polres Paser maupun Kodim 0904/PSR. Tak hanya koordinasi, penandatanganan MoU dengan pihak Polres Paser dan Kodim 0904/PSR untuk mengawal pengamanan Pilkades juga dilaksanakan.

“Termasuk membuat catatan-catatan dan penyelesaian masalah di tingkat kepanitiaan Pilkades, kami telah inventaris semuanya,” terang Chandra.

Pihaknya menambahkan, pada Agustus 2022 lalu sudah dilaksanakan pemberitahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing kepada Kepala Desa tentang berakhirnya masa jabatan dan pembentukan panitia Pilkades.

“Sekarang sudah persiapan penjaringan untuk Pilkades nanti,” tuturnya.

Salah satu tolak ukur, kata Chandra, agar tidak memicu persoalan ke depannya adalah penyusunan DPT yang baik. Untuk itu, ia meminta panitia harus benar-benar jeli dan berpegang terhadap aturan yang berlaku.

“Aturan yang berlaku, minimal enam bulan menetap di desa barulah memiliki hal pilih. Untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar warga setempat wajib menunjukkan KTP atau KK,” ucapnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

DPP LAP Bentuk Kepengurusan Hingga IKN

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Adat Paser (LAP) Periode 2024-2029 melengkapi struktur…

Antusias Masyarakat Tinggi, Acong Aspiyek Turut Hadir Dan Apresiasi Upaya Polres Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tingginya antusias masyarakat dalam mengikuti agenda Tabligh Akbar yang digelar di Halaman…

Sosialisasikan Pilkada, Polres Paser Gelar Tabligh Akbar Hadirkan Ustadz Das’ad Latif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai upaya Polres dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 di…

Fokus Pengamanan Pilkada, Polres Paser Siagakan 480 Personel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai salah satu upaya dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun…

Gelar Simulasi Sispam Kota, Polres Paser Siap Amankan Pilkada 2024 di Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Polres Paser menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Lapangan Gentung Temiang,…

Beri Teladan ; H. Hendra Wahyudi Kembalikan Mobil Aset ke Sekretariat DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sektetaris Dewan DPRD Paser menjelaskan, berakhirnya masa jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten…

H. Hendra Wahyudi; Kembali Nahkodai DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – H. Hendra Wahyudi, kembali terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Paser setelah acara pengambilan…

Duka Saat Pelantikan DPRD, Sekwan Sampaikan Belasungkawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 29 anggota DPRD Paser periode 2024-2029 diambil sumpah dan janji di…

Ketua Komisi III DPRD Paser Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan Melalui Kegiatan Positif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk…

Bacakan Teks Proklamasi, Ketua DPRD Paser; Momen Kebersamaan Membangun Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Paser yang dilaksanakan di Halaman…

error: Content is protected !!