Hamransyah Kembali Geram, Penerapan K3 di Konsesi IUPK KCI Diragukan

Sun, 12 Jun 2022 14:48:36 | author Simpul Media
Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah
Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, dibuat geram atas kecelakaan kerja yang dialami pekerja subkontraktor PT Paser Buen Kesong (PBK), Aliyas Wiranata (56) di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kendilo Coal Indonesia (KCI).

Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah mengaku, perusahaan yang memiliki produksi batu bara melimpah itu, seharusnya sudah menerapkan zero accident (kecelakaan nihil). Namun dengan adanya kejadian ini, ia menilai perlu mendapat pengawasan serius.

“Insiden di tambang seharusnya ada pemeriksaan dari Disnakertrans dan Dinas ESDM Provinsi. Karena memang kecelakร n di tambang itu seharusnya nihil. Itu harus diusut,” kata Anggota Komisi 1 itu melalui sambungan seluler.

Ia juga kembali mempertanyakan izin pengangkutan hasil galian batu bara PT KCI, yang sampai saat ini menggunakan jalan umum. Ditambah dengan mencuatnya masalah yang menimpa pekerja itu, ia meragukan Health Safety and Environment atau K3 perusahaan tersebut.

โ€œBagaimana keselamatan atau kemanannya. Belum lagi kalau berhenti di pinggir jalan. Perlu ada tindakan tegas. Semua terkesan diselesaikan dibawah tangan,” terangnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengusulkan, agar semua pihak baik pemberi kerja, pemegang IUPK maupun Pemerintah duduk bersama membahas masalah tersebut. Hal ini dilontarkan, agar hal serupa tidak kembali terjadi dikemudian hari.

Selain itu ia meminta agar OPD terkait segera mengawal kasus kecelakaan kerja tersebut agar cepat realisasiya. Mengingat, ada hak pekerja dan kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi. Selain itu peristiwa tersebut merupakan tanda atas minimnya pengawasan semua pihak.

“Kalau perlu pihak keluarga atau pekerja lainnya melaporkan masalah ini ke kami. Kami juga tidak mau ada korban baru atas kejadian-kejadian seperti ini. Peristiwa ini harus jadi alarm buat kita semua agar berwaspada,” jelasnya.

๐˜œ๐˜ฏ๐˜ช๐˜ต ๐˜ˆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ต ๐˜‰๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ต ๐˜‹85๐˜Œ-๐˜š๐˜š ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ฎ ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ซ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ

Sebelumnya, pada Jumat (13/5/2022) lalu, benturan keras dari komponen bagian penggerak unit (undercarriage), saat perbaikan alat berat menimpa pekerja, di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro lahan konsesi Izin Usaha Pertamangan Khusus (IUPK) PT KCI.

Untuk diketahui, PT KCI merupakan salah satu perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang kontraknya berakhir pada 13 September 2021.

Lalu perusahaan dengan pemegang saham Kendilo Coal LLC dan Nippon Coke & Engineering Company Limited tersebut, mendapat perpanjangan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sehari setelah berakhir oleh Kementerian ESDM.

Berdasarkan laman resmi Minerba One Data Indonesia (MODI), IUPK Kendilo Coal Indonesia berlaku hingga 13 September 2031 atau 10 tahun ke depan. Sementara luasan lahan yang disetujui mencapai 1.869 hektar tanpa mengalami penyusutan dari kontrak sebelumnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

DPRD Paser Ingatkan Pemkab Keberadaan Masyarakat Hukum Adat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan melakukan inventarisasi ulang terhadap keberadaan komunitas adat…

DPRD Paser Minta Pemkab Perhatikan Kebutuhan Dasar Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser agar turut lebih memperhatikan…

TP-PKK Paser Donasi Rp250 Juta Untuk Korban Konflik di Gaza

“Donasi Ini Diberikan Sebagai Rasa Prihatin dengan Konflik di Gaza Yang Banyak Menelan Korban Jiwa…

Penilaian IEPK Dorong Peningkatan Kinerja di Sekretariat DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser โ€“ Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) oleh Inspektorat Kabupaten Paser dilakukan guna memberikan…

Jalan Pait Menuju Perkuin di Paser Segera Rampung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengentasan masalah infrastruktur di Kabupaten Paser secara perlahan terurai. Baru-baru ini sejumlah…

Progres Pemugaran Bangunan Pendopo Lou Bapekat Sudah 87 Persen

SIMPUL.MEDIA, Paser – Progres proyek pemugaran Pendopo Lou Bapekat atau biasa disebut Pendopo Bupati Paser…

Pemkab Diminta Benahi Infrastruktur Prioritas

SIMPUL.MEDIA, Paser โ€“ Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Dian Yuniarti,…

DPRD Ingatkan TAPD Paser Soal Kesesuaian Data dan Pagu di 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser kembali mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

12 Raperda di Kabupaten Paser Sepakat Digodok 2024 Mendatang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Terdapat 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati oleh DPRD Paser bersama…

DPRD Paser Dukung Langkah Pemkab Majukan Sektor Perekonomian Daerah

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Kabupaten Paser turut mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam upaya…

error: Content is protected !!