Hamransyah Kembali Geram, Penerapan K3 di Konsesi IUPK KCI Diragukan

Sun, 12 Jun 2022 14:48:36 | author Simpul Media
Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah
Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, dibuat geram atas kecelakaan kerja yang dialami pekerja subkontraktor PT Paser Buen Kesong (PBK), Aliyas Wiranata (56) di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kendilo Coal Indonesia (KCI).

Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah mengaku, perusahaan yang memiliki produksi batu bara melimpah itu, seharusnya sudah menerapkan zero accident (kecelakaan nihil). Namun dengan adanya kejadian ini, ia menilai perlu mendapat pengawasan serius.

“Insiden di tambang seharusnya ada pemeriksaan dari Disnakertrans dan Dinas ESDM Provinsi. Karena memang kecelakร n di tambang itu seharusnya nihil. Itu harus diusut,” kata Anggota Komisi 1 itu melalui sambungan seluler.

Ia juga kembali mempertanyakan izin pengangkutan hasil galian batu bara PT KCI, yang sampai saat ini menggunakan jalan umum. Ditambah dengan mencuatnya masalah yang menimpa pekerja itu, ia meragukan Health Safety and Environment atau K3 perusahaan tersebut.

โ€œBagaimana keselamatan atau kemanannya. Belum lagi kalau berhenti di pinggir jalan. Perlu ada tindakan tegas. Semua terkesan diselesaikan dibawah tangan,” terangnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengusulkan, agar semua pihak baik pemberi kerja, pemegang IUPK maupun Pemerintah duduk bersama membahas masalah tersebut. Hal ini dilontarkan, agar hal serupa tidak kembali terjadi dikemudian hari.

Selain itu ia meminta agar OPD terkait segera mengawal kasus kecelakaan kerja tersebut agar cepat realisasiya. Mengingat, ada hak pekerja dan kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi. Selain itu peristiwa tersebut merupakan tanda atas minimnya pengawasan semua pihak.

“Kalau perlu pihak keluarga atau pekerja lainnya melaporkan masalah ini ke kami. Kami juga tidak mau ada korban baru atas kejadian-kejadian seperti ini. Peristiwa ini harus jadi alarm buat kita semua agar berwaspada,” jelasnya.

๐˜œ๐˜ฏ๐˜ช๐˜ต ๐˜ˆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ต ๐˜‰๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ต ๐˜‹85๐˜Œ-๐˜š๐˜š ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ฎ ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ซ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ

Sebelumnya, pada Jumat (13/5/2022) lalu, benturan keras dari komponen bagian penggerak unit (undercarriage), saat perbaikan alat berat menimpa pekerja, di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro lahan konsesi Izin Usaha Pertamangan Khusus (IUPK) PT KCI.

Untuk diketahui, PT KCI merupakan salah satu perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang kontraknya berakhir pada 13 September 2021.

Lalu perusahaan dengan pemegang saham Kendilo Coal LLC dan Nippon Coke & Engineering Company Limited tersebut, mendapat perpanjangan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sehari setelah berakhir oleh Kementerian ESDM.

Berdasarkan laman resmi Minerba One Data Indonesia (MODI), IUPK Kendilo Coal Indonesia berlaku hingga 13 September 2031 atau 10 tahun ke depan. Sementara luasan lahan yang disetujui mencapai 1.869 hektar tanpa mengalami penyusutan dari kontrak sebelumnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Beri Teladan ; H. Hendra Wahyudi Kembalikan Mobil Aset ke Sekretariat DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sektetaris Dewan DPRD Paser menjelaskan, berakhirnya masa jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten…

H. Hendra Wahyudi; Kembali Nahkodai DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser –ย H. Hendra Wahyudi, kembali terpilih sebagai Ketua Sementara DPRD Paser setelah acara pengambilan…

Duka Saat Pelantikan DPRD, Sekwan Sampaikan Belasungkawa

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 29 anggota DPRD Paser periode 2024-2029 diambil sumpah dan janji di…

Ketua Komisi III DPRD Paser Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan Melalui Kegiatan Positif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser, Edwin Santoso mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk…

Bacakan Teks Proklamasi, Ketua DPRD Paser; Momen Kebersamaan Membangun Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Paser yang dilaksanakan di Halaman…

Ini Enam Rekomendasi KUA dan PPAS 2025 Dari Banggar DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Rapat Paripurna DPRD Paser, tentang penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan…

Tertinggi Dalam Sejarah Kabupaten Paser, Perubahan APBD 2024; Mencapai Rp 5,4 Triliun

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam Raperda tersebut…

DPRD Paser Gelar Paripurna, Persetujuan KUA-PPAS Kabupaten Paser tahun 2025

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati…

Pelantikan Anggota DPRD Paser, Siap Digelar Sehari Pasca Peringatan HUT RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesekretariatan DPRD Paser semakin mematangkan persiapan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janjiย  anggota…

DPRD Paser Utus H. Lamaludin; Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada Tahun 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser –DPRD Paser Utus H. Lamaludin Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Paser, mengikuti Pembukaan Rapat…

error: Content is protected !!