Hamransyah Kembali Geram, Penerapan K3 di Konsesi IUPK KCI Diragukan

Sun, 12 Jun 2022 14:48:36 | author Simpul Media
Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah
Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, dibuat geram atas kecelakaan kerja yang dialami pekerja subkontraktor PT Paser Buen Kesong (PBK), Aliyas Wiranata (56) di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kendilo Coal Indonesia (KCI).

Anggota DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah mengaku, perusahaan yang memiliki produksi batu bara melimpah itu, seharusnya sudah menerapkan zero accident (kecelakaan nihil). Namun dengan adanya kejadian ini, ia menilai perlu mendapat pengawasan serius.

“Insiden di tambang seharusnya ada pemeriksaan dari Disnakertrans dan Dinas ESDM Provinsi. Karena memang kecelakร n di tambang itu seharusnya nihil. Itu harus diusut,” kata Anggota Komisi 1 itu melalui sambungan seluler.

Ia juga kembali mempertanyakan izin pengangkutan hasil galian batu bara PT KCI, yang sampai saat ini menggunakan jalan umum. Ditambah dengan mencuatnya masalah yang menimpa pekerja itu, ia meragukan Health Safety and Environment atau K3 perusahaan tersebut.

โ€œBagaimana keselamatan atau kemanannya. Belum lagi kalau berhenti di pinggir jalan. Perlu ada tindakan tegas. Semua terkesan diselesaikan dibawah tangan,” terangnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengusulkan, agar semua pihak baik pemberi kerja, pemegang IUPK maupun Pemerintah duduk bersama membahas masalah tersebut. Hal ini dilontarkan, agar hal serupa tidak kembali terjadi dikemudian hari.

Selain itu ia meminta agar OPD terkait segera mengawal kasus kecelakaan kerja tersebut agar cepat realisasiya. Mengingat, ada hak pekerja dan kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi. Selain itu peristiwa tersebut merupakan tanda atas minimnya pengawasan semua pihak.

“Kalau perlu pihak keluarga atau pekerja lainnya melaporkan masalah ini ke kami. Kami juga tidak mau ada korban baru atas kejadian-kejadian seperti ini. Peristiwa ini harus jadi alarm buat kita semua agar berwaspada,” jelasnya.

๐˜œ๐˜ฏ๐˜ช๐˜ต ๐˜ˆ๐˜ญ๐˜ข๐˜ต ๐˜‰๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ต ๐˜‹85๐˜Œ-๐˜š๐˜š ๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜จ ๐˜ฅ๐˜ช๐˜ฐ๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ข๐˜ด๐˜ช๐˜ฌ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ญ๐˜ถ๐˜ฎ ๐˜ฌ๐˜ฆ๐˜ซ๐˜ข๐˜ฅ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ

Sebelumnya, pada Jumat (13/5/2022) lalu, benturan keras dari komponen bagian penggerak unit (undercarriage), saat perbaikan alat berat menimpa pekerja, di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro lahan konsesi Izin Usaha Pertamangan Khusus (IUPK) PT KCI.

Untuk diketahui, PT KCI merupakan salah satu perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang kontraknya berakhir pada 13 September 2021.

Lalu perusahaan dengan pemegang saham Kendilo Coal LLC dan Nippon Coke & Engineering Company Limited tersebut, mendapat perpanjangan dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sehari setelah berakhir oleh Kementerian ESDM.

Berdasarkan laman resmi Minerba One Data Indonesia (MODI), IUPK Kendilo Coal Indonesia berlaku hingga 13 September 2031 atau 10 tahun ke depan. Sementara luasan lahan yang disetujui mencapai 1.869 hektar tanpa mengalami penyusutan dari kontrak sebelumnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Antusias Ikuti Syukuran Hari Bhayangkara, Bupati: Polres Paser Terus Berkembang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bupati Paser dr. fahmi Fadli. Mengucapkan Selamat Hari…

Bupati Paser dan Ketua TP PKK Paser Terima Penghargaan Bidang MKK

SIMPUL.MEDIA , Semarang – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Bersama Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan…

Berbekal Petuah dan Budaya Leluhur, LAP Siap Dikukuhkan

SIMPUL.MEDIA , Paser – Lembaga Adat Paser (LAP) merupakan salah satu lembaga yang bergerak di…

Raperda Pertanggungjawaban APBD Paser 2023, DPRD Paser Berikan Catatan Pembenahan

SIMPUL.MEDIA , Paser – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian hasil pembahasan…

Bupati Paser Jabarkan Masalah Silpa dan Target DPHTB Tak Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan…

Bentuk Raperda Inisiatif DPRD Paser Libatkan Pakar Hukum 2 Universitas Nasional

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser dalam melaksanakan fungsinya telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

Jawab Sindiran, Ini Alasan dr. Fahmi Beralih Jalur ke Politik

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara langsung hadir dalam agenda Perayaan…

FGD DPRD Paser, Bahas Raperda Inisiatif

SIMPUL.MEDIA, Paser – FGD ini dilaksanakan berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Paser…

Masuk Tahapan PILGUB dan PILKADA, KPU Paser Bentuk Pantarlih

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan Rekrutmen Panitia Pemuktahiran Data Pemilih…

AKABRI’94 dan Masyarakat Paser Gelar Bakti Sosial dalam Rangka 30 Tahun Pengabdian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Segenap personel Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) Tahun 1994. Bersama masyarakat…

error: Content is protected !!