Hibahkan Rumah dan Tanah Untuk Ahli Waris, PT PBK Penuhi Hasil Mediasi

Wed, 13 Jul 2022 14:50:35 | author Simpul Media
Unit Rumah di Gang Bersama, Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Grogot
Unit Rumah di Gang Bersama, Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Grogot

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ahli Waris dari Aliyas Wiranata, korban kecelakaan kerja di lahan konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kendilo Coal Indonesia (KCI) Kecamatan Kuaro, kembali mendapat perhatian dari PT. Paser Buen Kesong (PBK).

Sebelumnya, subkontraktor PT KCI itu menunaikan kewajiban kepada keluarga korban berupa santunan senilai Rp 452 juta. Sementara, beberapa waktu lalu keluarga korban menerima hibah tanah seluas 244 meter persegi dan rumah di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Grogot.

Hibah tanah dan rumah itu, sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada ahli waris korban kecelakaan kerja, yang juga merupakan bentuk komitmen perjanjian mediasi keduanya, pada Juni 2022 lalu.

𝑃𝑒𝑛𝑦𝑒𝑟𝑎ℎ𝑎𝑛 𝑆𝑒𝑟𝑡𝑖𝑓𝑖𝑘𝑎𝑡 𝑇𝑎𝑛𝑎ℎ 𝑘𝑒𝑝𝑎𝑑𝑎 𝐴ℎ𝑙𝑖 𝑊𝑎𝑟𝑖𝑠

“Ini merupakan niat baik kami atau suatu penghargaan kami kepada almarhum Aliyas Suryanata, karena beliau merupakan salah satu tokoh orang Paser, ” kata Humas PT PBK, Taher.

Dalam kesempatan yang sama, Kesultanan Paser, Aji Muhammad Jarnawi, turut mengapresiasi itikad baik pihak perusahaan yang berkomitmen menyelesaikan tanggungjawab perusahaan pada pihak keluarga.

“Dengan telah dituntaskannya tanggungjawab perusahaan kepada pihak keluarga korban ini, kami harap juga telah menyelesaikan permasalahan antara pihak perusahaan dan pihak keluarga korban,” ucapnya.

Ia juga berharap agar tidak ada lagi permasalahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat, dan ia juga berpesan agar kiranya pihak PT PBK bisa selalu memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Kami harap, dengan adanya peristiwa yang terjadi ini bisa menjadi evaluasi bagi pihak perusahaan, sehingga ke depan tidak lagi terjadi dan kami juga meminta agar tetap bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” harapnya. (tb)

BACA JUGA

News Feed

Rajendra “Jawara Kasus” Jabat Kepala Kejari Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser resmi berganti sejak Selasa (15/3/2022) lalu….

Honda Win Paser dan Indahnya Gunung Embun

“Nikmati keindahan bukit embun, Komunitas Honda Win Paser nekat jelajahi rute saat hujan deras.“ SIMPUL.MEDIA,…

Pasar Induk Penyembolum Senaken Kembali Dibangun 300 Kios

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser memastikan, akan menambah kios baru di Pasar Induk Penyembolum…

Lika-Liku Peningkatan Kualitas Jalan, Pemkab Paser Susun Rencana Kedua

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyusun rencana kedua, guna menunaikan pemerataan pembangunan…

Peduli Persipas, Pemkab Paser harus Turun Tangan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Manajemen Persipas angkat bicara mengenai ‘hilangnya’ klub berjuluk lebah madu dikancah sepak…

Tambang Emas Ilegal Sejak Desember 2021, Libatkan 50 Pekerja Asal Kalsel

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser membenarkan adanya aktivitas Pertambangan…

Usulan Penamaan Jalan di Desa Tapis Tak Kunjung di Gubris Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Usulan pemberian nama jalan di salah satu ruas di Desa Tapis, Kecamatan…

Bendung Lambakan, Solusi Masalah Banjir dan Penunjang Sektor Pertanian di Long Kali

SIMPUL.MEDIA, Paser – Solusi dari masalah banjir tahunan khususnya di Kecamatan Long Kali, diminta jadi…

Liga Divisi Utama Askab PSSI Paser, Putra Rangan FC Juara di Final

SIMPUL.MEDIA, Paser – Final Liga Divisi Utama yang digagas Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola Seluruh…

PBSI Kaltim Lirik Pelatih Nasional

SIMPUL.MEDIA, Balikpapan – TARGET medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh – Sumatera Utara…