Hindari Kesan Kumuh, Taman Siring Kandilo Harus Steril Dari Pedagang

Thu, 16 Feb 2023 11:12:00 | author Simpul Media
Bupati Paser Fahmi Fadli meresmikan Taman Siring Kandilo. (simpul.media)
Bupati Paser Fahmi Fadli meresmikan Taman Siring Kandilo. (simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – – Bupati Paser Fahmi Fadli ingin area Taman Siring Kandilo steril dari pedagang dan parkir liar sehingga tidak terkesan kumuh. Untuk merealisasikan hal itu, Pemerintah Kabupaten Paser berencana merelokasi pedagang ke area yang tidak begitu jauh dari taman.

Fahmi menyatakan, Pemkab telah menyediakan lokasi sebagai tempat pedagang beraktivitas. Tepatnya di wilayah Desa Sungai Tuak.

“Pedagang yang ada akan direlokasi ke seberang, jadi lokasi taman harus steril pedagang dan parkiran agar tak terlihat kumuh,” ucap Fahmi usai meresmikan Taman Siring Kandilo, Rabu (15/2/2023).

Taman yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot kini dibuka kembali untuk umum. Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser melakukan renovasi terhadap taman yang diproyeksi sebagai objek wisata tersebut, termasuk di bagian trotoarnya.

Fahmi menjelaskan, tujuan pembenahan selain untuk mengubah citra ruang publik di Ibu Kota Kabupaten, juga guna menata Taman Siring Kandilo sebagai tempat warga menikmati keindahan daerah.

“Saat orang luar berkunjung kesini, ada tempat yang didatangi sambil menikmati pemandangan sungai Kandilo,” tuturnya.

Pembenahan akan terus diupayakan oleh pemerintah. Tahun ini Pemkab akan melengkapi kawasan Taman Siring Kandilo dengan tempat parkir memadai.

Namun, sebelum area parkir terealisasi, Pemkab Paser akan memanfaatkan lahan di sekitar sebagai tempat parkir sementara.

“Kami akan meminta pengurus mesjid Agung Nurul Falah untuk memanfaatkan lahan parkirnya agar bisa menjadi parkir pengunjung taman,” sambungnya.

Lebih detil dijelaskan Kepala DPUTR Kabupaten Paser Hasanuddin, bahwa renovasi yang dilaksanakan pihaknya merupakan satu dari empat tahapan pembenahan. Untuk tahap kedua yakni, lahan parkir dan dua tahap berikutnya masih menunggu penganggaran.

“Ini pembangunan yang pertama dari 4 tahap pembangunan yang akan dilakukan Pemda terhadap Taman Siring Kandilo,” tukas Hasanuddin.

Sebagai informasi, Pemkab Paser sempat mengenakan sanksi denda kepada rekanan pelaksana proyek Taman Siring Kandilo saat proses renovasi. Saat itu, rekanan melampaui waktu kerja yang sudah ditentukan.

Keuntungan rekanan dari proyek tersebut disebut menyusut dari perkiraan awal yakni, mencapai Rp180 juta dari nilai proyek Rp6,7 miliar.

(ng/)

BACA JUGA

News Feed

Mendulang Manfaat Tiga Halte Sungai Baru di Kabupaten Paser

Setelah hampir 2 tahun menanti, masyarakat Kabupaten Paser kini sudah bisa memanfaatkan tiga halte sungai....

Pemkab Paser Kebagian Rp6,3 Miliar Dari Insentif Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun ini mendapat insentif Rp6,3 miliar dari Badan Pengelola Dana Lingkungan...

Wilayah Tanah Grogot Mendominasi Jumlah Dukungan Balon DPD RI di Paser

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser rampung mem-verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan 21 bakal calon...

Ukir Sejarah, Kabupaten Paser Raih Piala Adipura Pertama

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser meraih Piala Adipura 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)...

Anggota DPRD Kaltim Ajak Warga Paser Berpartisipasi Dalam P4GN

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022...

Dana Hibah Pemkab Paser Rawan Dikorupsi, Kejari Paser Beri Atensi

Pengelolaan dana hibah pemerintah di Kabupaten Paser diakui sangat rawan diselewengkan. Pemahaman dan sosialisasi dalam...

Tegas! Pemkab Paser Hentikan Operasional Perusahaan Begitu Terjadi Lakakerja

Wakil Bupati Paser Syarifah Masitah Assegaf menekankan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayahnya benar-benar...

Redam Paham Radikal, Yenni Eviliana Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Paser

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana menyosialisasikan empat konsensus kebangsaan kepada warga di Desa...

Satpol PP Masih Temukan PKL di Taman Siring Kandilo

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser masih menemukan aktivitas pedagang kaki lima (PKL)...

Markup Rp400 Juta, Mantan Direktur dan Pejabat Perumdam Tirta Kandilo Masuk Bui

Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser mengumumkan dua tersangka korupsi proyek Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah...

error: Content is protected !!