Hindari Kesan Kumuh, Taman Siring Kandilo Harus Steril Dari Pedagang

Thu, 16 Feb 2023 11:12:00 | author Simpul Media
Bupati Paser Fahmi Fadli meresmikan Taman Siring Kandilo. (simpul.media)
Bupati Paser Fahmi Fadli meresmikan Taman Siring Kandilo. (simpul.media)

SIMPUL.MEDIA, Tanah Grogot – – Bupati Paser Fahmi Fadli ingin area Taman Siring Kandilo steril dari pedagang dan parkir liar sehingga tidak terkesan kumuh. Untuk merealisasikan hal itu, Pemerintah Kabupaten Paser berencana merelokasi pedagang ke area yang tidak begitu jauh dari taman.

Fahmi menyatakan, Pemkab telah menyediakan lokasi sebagai tempat pedagang beraktivitas. Tepatnya di wilayah Desa Sungai Tuak.

“Pedagang yang ada akan direlokasi ke seberang, jadi lokasi taman harus steril pedagang dan parkiran agar tak terlihat kumuh,” ucap Fahmi usai meresmikan Taman Siring Kandilo, Rabu (15/2/2023).

Taman yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot kini dibuka kembali untuk umum. Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser melakukan renovasi terhadap taman yang diproyeksi sebagai objek wisata tersebut, termasuk di bagian trotoarnya.

Fahmi menjelaskan, tujuan pembenahan selain untuk mengubah citra ruang publik di Ibu Kota Kabupaten, juga guna menata Taman Siring Kandilo sebagai tempat warga menikmati keindahan daerah.

“Saat orang luar berkunjung kesini, ada tempat yang didatangi sambil menikmati pemandangan sungai Kandilo,” tuturnya.

Pembenahan akan terus diupayakan oleh pemerintah. Tahun ini Pemkab akan melengkapi kawasan Taman Siring Kandilo dengan tempat parkir memadai.

Namun, sebelum area parkir terealisasi, Pemkab Paser akan memanfaatkan lahan di sekitar sebagai tempat parkir sementara.

“Kami akan meminta pengurus mesjid Agung Nurul Falah untuk memanfaatkan lahan parkirnya agar bisa menjadi parkir pengunjung taman,” sambungnya.

Lebih detil dijelaskan Kepala DPUTR Kabupaten Paser Hasanuddin, bahwa renovasi yang dilaksanakan pihaknya merupakan satu dari empat tahapan pembenahan. Untuk tahap kedua yakni, lahan parkir dan dua tahap berikutnya masih menunggu penganggaran.

“Ini pembangunan yang pertama dari 4 tahap pembangunan yang akan dilakukan Pemda terhadap Taman Siring Kandilo,” tukas Hasanuddin.

Sebagai informasi, Pemkab Paser sempat mengenakan sanksi denda kepada rekanan pelaksana proyek Taman Siring Kandilo saat proses renovasi. Saat itu, rekanan melampaui waktu kerja yang sudah ditentukan.

Keuntungan rekanan dari proyek tersebut disebut menyusut dari perkiraan awal yakni, mencapai Rp180 juta dari nilai proyek Rp6,7 miliar.

(ng/)

BACA JUGA

News Feed

Paser Gelar Gebyar Vaksin Covid-19, Bertabur Undian Rangsang Animo Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Upaya mendongkrak cakupan vaksinasi bagi masyarakat terus digencarkan di Kabupaten Paser. Kali…

PASER, SHALAWAT DAN NAHDLIYIN Jangan Cuma Jadi Kunci, Jadilah Penentu

SIMPUL.MEDIA, Paser – 5 sampai 10 tahun wajah Indonesia nanti akan dilihat di sekitar wilayah…

Walau Pernah Dikorupsi, Pemkab Paser Kembali Alokasi Dana Hibah Politeknik Negeri Samarinda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dipastikan kembali mengalokasikan dana hibah kepada Politeknik Negeri…

Cegah Mafia, Pupuk Kaltim Gandeng Polda Salurkan Pupuk Subsidi

Guna memastikan penyaluran pupuk subsidi sampai ke tangan petani dan terhindar dari campur tangan mafia…

error: Content is protected !!