Penggeledahan disalah satu ruangan Kantor Perumdam Tirta Kandilo (Foto: Ng/Simpul.Media)
Penggeledahan disalah satu ruangan Kantor Perumdam Tirta Kandilo (Foto: Ng/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo kini memasuki babak baru, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser. Adanya dugaan penyelewengan uang negara itu telah berstatus penyidikan.

Adapun indikasi yang dibidik Korps Adhyaksa tersebut, menyasar pada program hibah sambungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (SR-MBR) yang diakomodir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui APBD 2021 dengan nilai mencapai Rp 3,9 miliar.

Kepala Kejari Paser, Rajendra Dhramalinga Wiritanaya, menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya paksa terhadap Perumdam Tirta Kandilo dengan menggeledah dokumen terkait, guna mengumpulkan bukti dalam mengungkap potensi kerugian negara tersebut.

“Hingga kini sudah masuk ke tahap penyidikan. Dalam tahap kali ini kita sudah lakukan upaya paksa dengan melakukan penggeledahan di kantor Perumdam Tirta Kandilo,” kata Rajendra, Rabu (28/9/2022).

𝐾𝑎𝑗𝑎𝑟𝑖 𝑃𝑎𝑠𝑒𝑟, 𝑅𝑎𝑗𝑒𝑛𝑑𝑟𝑎 𝐷ℎ𝑟𝑎𝑚𝑎𝑙𝑖𝑛𝑔𝑎 𝑊𝑖𝑟𝑖𝑡𝑎𝑛𝑎𝑦𝑎 (𝑡𝑒𝑛𝑔𝑎ℎ)

Lebih lanjut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Paser, Dony Dwi Wijayanto menerangkan hingga memasuki pekan kedua proses penyidikan sejak 15 September 2022 lalu, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dalam mendukung pemenuhan unsur pidana.

Pengumpulan barang bukti tersebut berupa dokumen arsip di Kantor Perumdam Tirta Kandilo dan Kantor Kopersi Tirta Kandilo. Dari pengumpulan tersebut, pihaknya membidik proses pengadaan barang dan jasa untuk sambungan rumah warga.

“Disitu ada kegiatan pengadaan barang dan jasanya. Jadi itu yang kami soroti karena ada indikasi kemahalan harga. Nanti kami minta dukungan ahli untuk memastikan kesesuaiannya,” jelas Dony.

Hingga saat ini, sudah ada 15 orang berstatus saksi yang diperiksa. Belasan saksi tersebut diantaranya manajemen Perumdam Tirta Kandilo terdahulu maupun sekarang, penyedia atau rekanan serta beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Paser.

Namun dipastikan dugaan rasuah di kalangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, terjadi saat manajemen Perumdam Tirta Kandilo belum digantikan saat ini. Meski begitu, tidak terlepas kemungkinan adanya keterlibatan pihak yang saat ini masih aktif.

Sementara terhadap nilai kerugian akibat dugaan tindakan tersebut, pihaknya masih menunggu proses penghitungan dari ahli yang nantinya dilibatkan. Kendati begitu, pihaknya sudah mengendus adanya nilai kerugian dari hasil hibah tersebut.

“Yang jelas semua pihak terkait diperiksa baik yang lama mauoun yang baru. Untuk kerugian kami masih menunggu proses hitung dari auditor,” pungkas Dony. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Bentuk Raperda Inisiatif DPRD Paser Libatkan Pakar Hukum 2 Universitas Nasional

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser dalam melaksanakan fungsinya telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

Jawab Sindiran, Ini Alasan dr. Fahmi Beralih Jalur ke Politik

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli secara langsung hadir dalam agenda Perayaan…

FGD DPRD Paser, Bahas Raperda Inisiatif

SIMPUL.MEDIA, Paser – FGD ini dilaksanakan berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Paser…

Masuk Tahapan PILGUB dan PILKADA, KPU Paser Bentuk Pantarlih

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan Rekrutmen Panitia Pemuktahiran Data Pemilih…

AKABRI’94 dan Masyarakat Paser Gelar Bakti Sosial dalam Rangka 30 Tahun Pengabdian

SIMPUL.MEDIA, Paser – Segenap personel Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) Tahun 1994. Bersama masyarakat…

Targetkan Produk Kualitas Ekspor, Disperindagkop Dan UKM Paser Panggil Pelaku UMKM

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Paser,…

Pembahasan Raperda Belum Usai, Pansus II Bakal Tentukan Pertemuan Lanjutan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama…

PMII Paser Selenggarakan MAPABA 2024 sebagai Gerbang Awal Pengkaderan 

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  (PMII) Kabupaten Paser menyelenggarakan Masa Penerimaan Anggota Baru…

Terima Keluhan PKL, Basri Berharap Pelaku Usaha Patuhi Perda

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) mengadu pada DPRD Paser terkait permasalahan PKL…

Pansus I DPRD Paser Harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Reklame

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pansus I DPRD Paser memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di…

error: Content is protected !!