SIMPUL.MEDIA, Paser – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Paser kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser atas dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan itu diduga menyasar pada program hibah Sambungan Rumah (SR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diakomodir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kepada Perumdam Tirta Kandilo melalui APBD 2021 dengan nilai mencapai Rp 3,9 miliar.
Kegiatan tersebut diduga tersebar di 5 Kecamatan. Yakni Kecamatan Tanah Grogot, Kuaro, Pasir Belengkong, Batu Sopang dan Long Kali. Sementara baru ada 3 Kecamatan yang baru ditelusuri oleh korps Adhyaksa tersebut.
Hal itu turut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Paser, Nanang Triyanto. Kendati begitu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara gamblang mengingat dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Iya benar informasi tersebut. Tapi berikan kami waktu untuk bekerja mengingat hingga kini proses tersebut masih tahap penyelidikan,” kata Nanang. Senin (13/9/2022).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun. Hingga kini sejumlah pejabat yang sudah dimintai keterangan diantaranya pihak Perumdam Tirta Kandilo, Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Kandilo, Pejabat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser dan rekanan.
Pihaknya mengaku, hingga kini belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait hasil penyelidikan tersebut, baik jenis dan jumlah yang mengakibatkan dugaan kerugian negara tersebut. Hal itu disebabkan proses penyelidikan masih berlangsung.
“Betul. Memang sudah ada pihak yang terkait dalam kegiatan SR-MBR sudah dimintai keterangan. Ini belum pemeriksaan ya, masih pengumpulan keterangan saja,” tambahnya.
Namun menurutnya proses penyelidikan hampir rampung. Pihaknya memastikan akan menaikkan status kasus dugaan tersebut ke penyidikan jika nantinya ditemukan adanya kerugian dan menentukan tersangka atas kejadian tersebut.
“Proses penyelidikan akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan jika telah ditemukan alat bukti yang cukup. Mohon beri kami kesempatan. Nanti kami sampaikan perkembangannya,” pungkasnya. (ng)