Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi di Perumdam Tirta Kandilo

Tue, 13 Sep 2022 21:58:49 | author Simpul Media
SR-MBR disalah satu rumah warga di Kecamatan Pasir Belengkong (Foto: TB Sihombing/Simpul.Media)
SR-MBR disalah satu rumah warga di Kecamatan Pasir Belengkong (Foto: TB Sihombing/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Paser kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser atas dugaan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Pemeriksaan itu diduga menyasar pada program hibah Sambungan Rumah (SR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diakomodir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser kepada Perumdam Tirta Kandilo melalui APBD 2021 dengan nilai mencapai Rp 3,9 miliar.

Kegiatan tersebut diduga tersebar di 5 Kecamatan. Yakni Kecamatan Tanah Grogot, Kuaro, Pasir Belengkong, Batu Sopang dan Long Kali. Sementara baru ada 3 Kecamatan yang baru ditelusuri oleh korps Adhyaksa tersebut.

Hal itu turut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Paser, Nanang Triyanto. Kendati begitu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara gamblang mengingat dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Iya benar informasi tersebut. Tapi berikan kami waktu untuk bekerja mengingat hingga kini proses tersebut masih tahap penyelidikan,” kata Nanang. Senin (13/9/2022).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun. Hingga kini sejumlah pejabat yang sudah dimintai keterangan diantaranya pihak Perumdam Tirta Kandilo, Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Kandilo, Pejabat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser dan rekanan.

Pihaknya mengaku, hingga kini belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait hasil penyelidikan tersebut, baik jenis dan jumlah yang mengakibatkan dugaan kerugian negara tersebut. Hal itu disebabkan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Betul. Memang sudah ada pihak yang terkait dalam kegiatan SR-MBR sudah dimintai keterangan. Ini belum pemeriksaan ya, masih pengumpulan keterangan saja,” tambahnya.
Namun menurutnya proses penyelidikan hampir rampung. Pihaknya memastikan akan menaikkan status kasus dugaan tersebut ke penyidikan jika nantinya ditemukan adanya kerugian dan menentukan tersangka atas kejadian tersebut.

“Proses penyelidikan akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan jika telah ditemukan alat bukti yang cukup. Mohon beri kami kesempatan. Nanti kami sampaikan perkembangannya,” pungkasnya. (ng)

BACA JUGA

News Feed

Mengusung Visi Paser Mulia, RPJPD 2025-2045 Disepakati Bupati dan Ketua DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli bersama Ketua DPRD Kabupaten Paser, H. Hendra…

Hadirkan Pojok Pajak, Ketua DPRD Paser ; Anggota DPRD Paser Taat Pajak

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua DPRD Kabupaten Paser H. Hendra Wahyudi mendukung kinerja Badan Pendapatan Derah…

H. Abdullah Wakil Ketua I DPRD Paser Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Memilih Travel.

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ibadah Haji merupakan keinginan semua umat Islam. Begitu juga bagi keluarga Wakil…

HUT Bhayangkara ke-78, DPRD Paser Apresiasi Kinerja dan Capaian Polres Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polres Paser melaksanakan Upacara Parade Hari Bhayangkara ke-78…

Antusias Ikuti Syukuran Hari Bhayangkara, Bupati: Polres Paser Terus Berkembang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Bupati Paser dr. fahmi Fadli. Mengucapkan Selamat Hari…

Bupati Paser dan Ketua TP PKK Paser Terima Penghargaan Bidang MKK

SIMPUL.MEDIA , Semarang – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Bersama Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan…

Berbekal Petuah dan Budaya Leluhur, LAP Siap Dikukuhkan

SIMPUL.MEDIA , Paser – Lembaga Adat Paser (LAP) merupakan salah satu lembaga yang bergerak di…

Raperda Pertanggungjawaban APBD Paser 2023, DPRD Paser Berikan Catatan Pembenahan

SIMPUL.MEDIA , Paser – DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian hasil pembahasan…

Bupati Paser Jabarkan Masalah Silpa dan Target DPHTB Tak Terpenuhi

SIMPUL.MEDIA , Paser – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan…

Bentuk Raperda Inisiatif DPRD Paser Libatkan Pakar Hukum 2 Universitas Nasional

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser dalam melaksanakan fungsinya telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)…

error: Content is protected !!