rudy masud

SIMPUL.MEDIA, Paser – Bagi masyarakat maupun pengendara yang kerap melintas di jalan negara di Kabupaten Paser, tak asing melihat aktivitas truk pengangkut batu bara lalu-lalang yang beriringan, ini sudah menjadi rahasia umum.

Kondisi ini dinilai mempersulit pengendara. Pasalnya ukuran badan truk saja telah memenuhi satu ruas sisi jalan yang dilintasi. Kendaraan pengangkut batu bara ini memanfaatkan jalan negara sebagai jalur hauling.

Memanfaatkan jalan negara sebagai jalur hauling menimbulkan pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR RI, Rudy Mas’ud. Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur ini mempertanyakan kinerja dari pemangku kebijakan maupun instansi terkait, khususnya terkait pengawasan.

“Bupatinya, anggota DPRD, Polres dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di situ (Kabupaten Paser) bagaimana, kok membiarkan saja,” ucap Rudy Mas’ud, saat ditemui disela nusantara mengaji di titik nol IKN Nusantara, Rabu (20/4/2022) lalu.

Ketua DPD Golkar Kaltim ini juga meminta siapapun untuk peka. Jangan terkesan terjadi pembiaran dengan dimanfaatkannya jalan negara sebagai jalur hauling truk pengangkutan batu bara. Salah satu ruas yang gampang didapati kendaraan volume besar beriringan mengangkut hasil galian tambang di daerah Kecamatan Kuaro.

Sebelumnya dua anggota DPRD Paser, Hamransyah dan Ahmad Rafi’i merasa geram dengan memanfaatkan jalan negara sebagai jalur hauling. Salah satunya yang pengangkutan batu bara oleh PT Kendilo Coal Indonesia (KCI).

Hamransyah meminta kejelasan dari pihak perusahaan apakah pengoperasian kendaraan bermuatan batu bara di jalan negara, telah memperoleh persetujuan dari masyarakat. Selanjutnya bagaimana dengan safety dan environment.

“Keterlibatan masyarakat disini, apakah masyarakat keberatan atau tidak dengan hauling di jalan negara tersebut. Sebelum bicara besaran produksi, safety dan environment perusahan tambang adalah yang utama,” terang Politisi Partai Gerindra ini.

Ia pun menyinggung perihal Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Menurutnya jika itu telah dikantongi oleh perusahaan, semestinya memiliki jalur hauling sendiri, bukan memanfaatkan jalan negara.

Apalagi jika jalan itu rusak. Tentu perbaikan atau sekadar pemeliharaan saja dibiayai oleh negara yang notabenenya dari uang rakyat. Hamranyah juga menyebut kendaraan pengangkut batu bara kebanyakan dari luar Kaltim.

“Ya secara otomatis pajaknya tak masuk ke Kaltim,” tutur anggota Komisi I DPRD Paser ini.

Kekesalan juga diutarakan Ahmad Rafi’i. Anggota Komisi III DPRD Paser ini menyoroti sikap dari Pemkab Paser khususnya OPD terkait. Dikatakannya, memanfaatkan jalan negara sebagai jalur hauling sangat mengganggu pengguna jalan, khususnya pengendara.

“Truk pengangkut batu bara menggunakan jalan raya (negara) aktivitas hauling ini berduyun-duyun. Jadi susah bagi pengguna jalan untuk mendahului. Itu salah satu yang saya lihat di jalan raya,” ungkap Politisi NasDem ini.

Ia menegaskan diamnya anggota DPRD bukan berarti tak melakukan pengawasan. Namun untuk melihat tindakan atau sikap dari pemerintah daerah terkait jalur hauling memanfaatkan jalan negara maupun umum.

“Jangan sampai ada fitnah. Itu anggota DPRD diam, mungkin sudah dapat apa-apa dari pengusaha batu bara. Kami enggak pernah terlibat dalam urusan batu bara, atau melegalisasi penggunaan jalan raya untuk hauling,” tandas Rafi’i. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Kodim 0904 Paser Salurkan Rp 1,5 M Bantuan Tunai Bagi 5.000 PKL dan Warung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 5.000 pedagang kaki lima dan warung di Kabupaten Paser, menerima bantuan…

2.601 KK di Paser Nantikan Listrik PLN

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dari 139 desa di Kabupaten Paser, setidaknya 11 desa di antaranya belum…

Parkir Kendaraan Di Pasar Induk Penyembolum Senaken Semrawut

SIMPUL.MEDIA, Paser – Parkir kendaraan di Pasar Induk Penyembolum Senaken dianggap semrawutan, hingga mengakibatkan suasana…

Kejari Paser Bentuk Rumah Restorative Justice di Desa Batu Kajang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser meluncurkan Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Batu…

Apkasindo Sampaikan 5 Tuntutan Kesejahteraan Petani Sawit di Hadapan Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kebijakan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dikeluarkan Pemerintah Pusat berdampak…

Oktober 2022 Popda ke XVI Kaltim Dihelat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dijadwalkan perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) ke XVI Kaltim pada Oktober…

Hari Raya Waisak, Satu WBP di Rutan Paser Dapat Remisi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hari raya Waisak, satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

STIE Widya Praja Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki tahun akademik 2022/2023, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Tanah…

Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser….

Landfill di TPA Sampah Paser Belum Termanfaatkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Desa Janju, Kecamatan Tanah…

error: Content is protected !!