Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Paser Capai 29 Kasus

Wed, 23 Nov 2022 15:12:24 | author Simpul Media
Ilustrasi : Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (istockphoto/Simpul.Media)
Ilustrasi : Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak (istockphoto/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang penghujung 2022 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Paser mencapai 29 kasus. Data tersebut berdasarkan pendampingan yang dilakukan oleh UPTD PPA. Sementara untuk 2021 terdapat 32 kasus.

“Kasus-kasus itu berdasarkan data hingga Oktober,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Paser, Amir Faisol.

Dari 29 kasus yang dilakukan pendampingan berdasarkan kategori perempuan dan anak, katanya, kasus yang menimpah perempuan terdapat 8 kasus, sedangkan 21 kasus terjadi pada anak-anak. “Berdasarkan jenis kelamin ada 24 perempuan dan lima laki-laki,” sambungnya.

Adapun berdasarkan janis kasusnya terdapat beberapa pembagian. Antara lain kekerasan fisik 2 kasus, psikis 4 kasus, pelecehan seksual 12 kasus, hak asuh anak 5 kasus, penelantaran anak 3 kasus, dan 3 kasus lain-lain.

“Tiga kasus lain ini saya belum mendapatkan datanya. Sampai saat ini telah 19 kasus dalam sudah arti klir dilakukan pendampingan,” jelas mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser itu.

Berbagai upaya perlindungan dilakukan, antara lain membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tersebar di 30 desa. Dibentuknya dengan tujuan setiap persoalan kekerasan perempuan dan anak dapat diselesaikan tingkat bawah.

“Jadi enggak perlu lagi UPTD PPA yang ada di kabupaten,” sebut dia.

Selain itu mengembangkan sekolah ramah anak. Juga meluncurkan program Bersama Lindungi Perempuam dan Anak (Beli Perak). Ia mengatakan sebagian masyarakat masih memahami kekerasan itu hanya berupa bentuk fisik, memukul, menjambak, menganiaya dan sebagainya. “Padahal ada non verbal seperti menyakiti dengan kata-kata,” tandas Amir Faisol. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Acong Aspiyek; Sambangi Warga Desa Rangan Kecamatan Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda serap aspirasi atau biasa dikenal reses, Acong Aspiyek sebagai salah…

Sekda Paser Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan suara terlaksana dengan baik. Maka,…

Logistik Berangkat, Ketua KPU Paser Harapkan Dukungan Kesuksesan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pendistribusian logistik Pilkada 2024….

Regina Terima Keluhan Guru TPA Tak Bergaji Saat Reses Di Dapil 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser pemilihan zona 4 Regina Febiola N. Menggelar Agenda…

Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz; Perlu Tindakan Tegas Perda no 4 tahun 2015

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz Secara tegas menyampaikan Perlu dilakukan…

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Reses Ketua DPRD Paser; Beragam Usulan Warga Harapkan Peningkatan Kesejahteraan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser. Maka, segenap Anggota DPRD Paser…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

error: Content is protected !!