Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Paser Capai 29 Kasus

Wed, 23 Nov 2022 15:12:24 | author Simpul Media
Ilustrasi : Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (istockphoto/Simpul.Media)
Ilustrasi : Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak (istockphoto/Simpul.Media)

SIMPUL.MEDIA, Paser – Jelang penghujung 2022 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Paser mencapai 29 kasus. Data tersebut berdasarkan pendampingan yang dilakukan oleh UPTD PPA. Sementara untuk 2021 terdapat 32 kasus.

“Kasus-kasus itu berdasarkan data hingga Oktober,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Paser, Amir Faisol.

Dari 29 kasus yang dilakukan pendampingan berdasarkan kategori perempuan dan anak, katanya, kasus yang menimpah perempuan terdapat 8 kasus, sedangkan 21 kasus terjadi pada anak-anak. “Berdasarkan jenis kelamin ada 24 perempuan dan lima laki-laki,” sambungnya.

Adapun berdasarkan janis kasusnya terdapat beberapa pembagian. Antara lain kekerasan fisik 2 kasus, psikis 4 kasus, pelecehan seksual 12 kasus, hak asuh anak 5 kasus, penelantaran anak 3 kasus, dan 3 kasus lain-lain.

“Tiga kasus lain ini saya belum mendapatkan datanya. Sampai saat ini telah 19 kasus dalam sudah arti klir dilakukan pendampingan,” jelas mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paser itu.

Berbagai upaya perlindungan dilakukan, antara lain membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang tersebar di 30 desa. Dibentuknya dengan tujuan setiap persoalan kekerasan perempuan dan anak dapat diselesaikan tingkat bawah.

“Jadi enggak perlu lagi UPTD PPA yang ada di kabupaten,” sebut dia.

Selain itu mengembangkan sekolah ramah anak. Juga meluncurkan program Bersama Lindungi Perempuam dan Anak (Beli Perak). Ia mengatakan sebagian masyarakat masih memahami kekerasan itu hanya berupa bentuk fisik, memukul, menjambak, menganiaya dan sebagainya. “Padahal ada non verbal seperti menyakiti dengan kata-kata,” tandas Amir Faisol. (ir)

BACA JUGA

News Feed

Reses Hendra Wahyudi: Program Prioritas Bupati Bakal Urai Masalah di Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Serap Aspirasi (Reses) masa sidang 3 tahun 2022, dilangsungkan Ketua Dewan Perwakilan…

Mangkrak 6 Tahun, Pembangunan Lanjutan Bandara Paser Tak Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan lanjutan bandara Paser hingga kini belum jelas kapan kembali dimulai. Pasalnya,…

Baku Senggol di Kesuma Bangsa, Pengemudi Dilarikan ke Panglima Sebaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Paser. Kali ini, peristiwa jalanan…

BNK Paser Kembali Lakukan Tes Urine, Dua Pegawai Terindikasi Positif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser kembali melakukan tes urine kepada pegawai…

Pengurus Kadin Paser Resmi Dilantik, Fahmi: Harus Ada Terobosan Program Kerja

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser periode 2022 – 2027…

Abdurrahman KA: Bersama Kadin Membangun Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser periode 2022 – 2027,…

Pembangunan Terminal AKDP Kilometer 8 Kewenangan Pemprov Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe B di Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, mengalami penundaan….

Pastikan Bebas Narkoba, BNK Paser Tes Urine Pegawai OPD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser melakukan tes urine kepada pegawai Organisasi…

Perkembangan Pinjaman Daerah Paser, Menanti Keputusan Pihak Perbankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adanya surat edaran dari Kemendagri mengenai tak perlunya adanya rekomendasi untuk pinjaman…

Dispora Kaltim Gelar Kemah Bakti Pemuda, Ubah Kebiasaan Pasca Pandemi Covid 19

SIMPUL.MEDIA, Kukar – Sebanyak 95 orang dari berbagai organisasi kepemudaan dan penyandang disabilitas dari 10…

error: Content is protected !!