Kantor Perumdam Tirta Kandilo. (dok. simpul.media)
Kantor Perumdam Tirta Kandilo. (dok. simpul.media)

Simpul.media, Tanah Grogot – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerjaan Sambungan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo, belum masih begulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser. Memasuki satu semester berjalannya penyidikan, korps Adhyaksa urung menetapkan tersangka.

Padahal sejauh ini sudah ada belasan saksi yang diminta keterangan. Selain juga proses audit telah dilakukan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Paser, Nanang Triyanto memperkirakan dalam dua pekan ini pihaknya mengumumkan nama tersangka kasus tersebut.

“Sebelum penetapan nama para tersangka, tim penyidik akan menggelar ekspos perkara terakhir,” kata Nanang Triyanto, Senin (13/2/2023).

Penetapan tersangka dilakukan, kata Nanang, didukung oleh 2 alat bukti yang telah dihimpun oleh pihaknya.

“Dua alat bukti itu dijadikan dasar sebagai penetapan para tersangka,” sambungnya.

Ia memastikan bahwa calon tersangka sebelumnya telah diminta keterangan seperti halnya para saksi yang telah dipanggil untuk diminta keterangan penyidik. Tahap penyidikan hingga kini mencapai 90 persen.

“Yang jelas, para tersangka pernah menjalani pemeriksaan sebelumnya,” singkatnya.

Sebagai informasi, pendanaan proyek pengerjaan SR-MBR bersumber dari hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sebesar Rp3,9 miliar. Anggaran tersebut dialokasi pada APBD 2021 lalu.

Adapun penyidik Kejari Paser telah memanggil beberapa saksi di antaranya, pejabat Perumdam Tirta Kandilo, Dewan Pengawas Perumda Tirta Kandilo, rekanan dan pejabat  Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta saksi lainnya.

(ng/)

BACA JUGA

News Feed

Acong Aspiyek; Sambangi Warga Desa Rangan Kecamatan Kuaro

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam Agenda serap aspirasi atau biasa dikenal reses, Acong Aspiyek sebagai salah…

Sekda Paser Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah TPS

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemungutan suara terlaksana dengan baik. Maka,…

Logistik Berangkat, Ketua KPU Paser Harapkan Dukungan Kesuksesan Pilkada

SIMPUL.MEDIA, Paser – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pendistribusian logistik Pilkada 2024….

Regina Terima Keluhan Guru TPA Tak Bergaji Saat Reses Di Dapil 4

SIMPUL.MEDIA, Paser – Anggota DPRD Kabupaten Paser pemilihan zona 4 Regina Febiola N. Menggelar Agenda…

Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz; Perlu Tindakan Tegas Perda no 4 tahun 2015

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser Abdul Aziz Secara tegas menyampaikan Perlu dilakukan…

Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin; Perlu Pengawasan Terhadap Relawan Peminta Sumbangan Di Tengah Jalan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin menyampaikan dalam rapat kerja komisi…

Reses Ketua DPRD Paser; Beragam Usulan Warga Harapkan Peningkatan Kesejahteraan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Paser. Maka, segenap Anggota DPRD Paser…

Anggota DPRD Paser Hamransyah; Minta Pemkab Paser Laksanakan Perda Yang Telah Ditetapkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Melalui rapat gabungan Anggota DPRD Paser Hamransyah, memberikan penegasan terhadap apa yang…

Ketua Pansus Abdul Aziz; Perihatin Dengan Fungsi Pengendalian OPD di paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dalam rapat gabungan komisi I dan II DPRD Paser bersama OPD dan…

Rapat Kerja Komisi I Dan Komisi II DPRD Paser; Dengan OPD atau Dinas Teknis

SIMPUL.MEDIA, Paser – Ketua Komisi II DPRD Paser Syukran Amin, membuka rapat tentang penertiban perizinan…

error: Content is protected !!