Ketua Apdesi Kabupaten Paser Nasri (tengah) foto bersama dengan Bupati Fahmi Fadli. (Istimewa)
Ketua Apdesi Kabupaten Paser Nasri (tengah) foto bersama dengan Bupati Fahmi Fadli. (Istimewa)

simpul.media, Tanah Grogot – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser Nasri menegaskan, 3 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) tak sepenuhnya diperuntukkan operasional atau keperluan dinas Kepala Desa. Melainkan juga sebagai penunjang tiga jenis kegiatan.

Untuk diketahui, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk mengalokasikan 3 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk menunjang operasional Pemerintah Desa. Nasri mengapresiasi perjuangan Apdesi Pusat yang telah mendorong realiasi kebijakan tersebut.

“Ini hal positif saya rasa. Terima kasih kepada teman-teman Apdesi Pusat sudah memperjuangkan tiga persen untuk operasional pemerintah desa,” kata Nasri, baru-baru ini.

Namun demikian, Ia menekankan apabila ada pos kegiatan lain yang turun memanfaatkan alokasi anggaran tersebut.  Di antaranya yakni, kegiatan biaya koordinasi, biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat serta biaya khusus kegiatan lainnya.

“Apdesi juga mengharapkan tiga persen dari ADD, karena itu kebijakan Bupati,” lanjutnya.

Nasri mengharapkan hal tersebut dapat terakomodir, meski masih harus diusulkan terlebih dahulu. Di samping itu pula perlu adanya ada aturan atau payung hukum.

“Secara tertulis kita belum (mengusulkan ke pemerintah daerah). Karena masih mencari nomenklatur di mana dana tersebut bisa masuk kode rekening. Kalau mengusulkan semena-mena lucu juga, harus tahu regulasinya sehingga tidak berbenturan dengan aturan perundang-undangan,” urai Kepala Desa Olong Pinang itu.

Besaran ADD Kabupaten Paser diakui sebagai hal yang positif bagi pembangunan desa guna mendukung visi PASER MAS (Maju, Adil, Sejahtera).

“Maka akan lebih cepat  tercapainya target pembangunan berbasis pedesaan,” pungkasnya.

(wal/)

BACA JUGA

News Feed

Tertinggi Dalam Sejarah Kabupaten Paser, Perubahan APBD 2024; Mencapai Rp 5,4 Triliun

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser mengesahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam Raperda tersebut…

DPRD Paser Gelar Paripurna, Persetujuan KUA-PPAS Kabupaten Paser tahun 2025

SIMPUL.MEDIA, Paser – DPRD Paser menggelar Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati…

Pelantikan Anggota DPRD Paser, Siap Digelar Sehari Pasca Peringatan HUT RI

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kesekretariatan DPRD Paser semakin mematangkan persiapan pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji  anggota…

DPRD Paser Utus H. Lamaludin; Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Pilkada Tahun 2024

SIMPUL.MEDIA, Paser –DPRD Paser Utus H. Lamaludin Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Paser, mengikuti Pembukaan Rapat…

SPP PKB, H. Hendra Wahyudi ; Lahirnya Generasi Pemimpin di Paser

SIMPUL.MEDIA, Bogor – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB di Puncak…

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Penetapan, dua dokumen penganggaran rancangan perubahan KUA dan rancangan PPAS di rapat…

Terima Dokumen KUA-PPAS, DPRD Kejar Waktu Pembahasan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan dan…

Kabupaten Paser; Pemasangan 3000 SR Inpres  Belum ada Kejelasan Dari Pusat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Suryanto Agustono sebagi direktur PRUMDAM TIRTA KANDILO, menyampaikan sampai saat ini Pemerintah…

RSUD Panglima Sebaya; Zona Integritas menuju WBK

SIMPUL.MEDIA, Paser – Direktur RSUD Panglima Sebaya, dr Kamal Anshari. Tengah mempersiapkan diri guna memastikan…

Keluhan Warga Senipah, Akses Darat dan Air Butuh Waktu Lama

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kabupaten Paser 139 Desa dan 5 Kelurahan. Setiap desa dan kelurahan memiliki…

error: Content is protected !!