Ketua Apdesi Kabupaten Paser Nasri (tengah) foto bersama dengan Bupati Fahmi Fadli. (Istimewa)
Ketua Apdesi Kabupaten Paser Nasri (tengah) foto bersama dengan Bupati Fahmi Fadli. (Istimewa)

simpul.media, Tanah Grogot – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser Nasri menegaskan, 3 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) tak sepenuhnya diperuntukkan operasional atau keperluan dinas Kepala Desa. Melainkan juga sebagai penunjang tiga jenis kegiatan.

Untuk diketahui, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk mengalokasikan 3 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk menunjang operasional Pemerintah Desa. Nasri mengapresiasi perjuangan Apdesi Pusat yang telah mendorong realiasi kebijakan tersebut.

“Ini hal positif saya rasa. Terima kasih kepada teman-teman Apdesi Pusat sudah memperjuangkan tiga persen untuk operasional pemerintah desa,” kata Nasri, baru-baru ini.

Namun demikian, Ia menekankan apabila ada pos kegiatan lain yang turun memanfaatkan alokasi anggaran tersebut.  Di antaranya yakni, kegiatan biaya koordinasi, biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat serta biaya khusus kegiatan lainnya.

“Apdesi juga mengharapkan tiga persen dari ADD, karena itu kebijakan Bupati,” lanjutnya.

Nasri mengharapkan hal tersebut dapat terakomodir, meski masih harus diusulkan terlebih dahulu. Di samping itu pula perlu adanya ada aturan atau payung hukum.

“Secara tertulis kita belum (mengusulkan ke pemerintah daerah). Karena masih mencari nomenklatur di mana dana tersebut bisa masuk kode rekening. Kalau mengusulkan semena-mena lucu juga, harus tahu regulasinya sehingga tidak berbenturan dengan aturan perundang-undangan,” urai Kepala Desa Olong Pinang itu.

Besaran ADD Kabupaten Paser diakui sebagai hal yang positif bagi pembangunan desa guna mendukung visi PASER MAS (Maju, Adil, Sejahtera).

“Maka akan lebih cepat  tercapainya target pembangunan berbasis pedesaan,” pungkasnya.

(wal/)

BACA JUGA

News Feed

Reses Hendra Wahyudi: Program Prioritas Bupati Bakal Urai Masalah di Masyarakat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Serap Aspirasi (Reses) masa sidang 3 tahun 2022, dilangsungkan Ketua Dewan Perwakilan…

Mangkrak 6 Tahun, Pembangunan Lanjutan Bandara Paser Tak Jelas

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan lanjutan bandara Paser hingga kini belum jelas kapan kembali dimulai. Pasalnya,…

Baku Senggol di Kesuma Bangsa, Pengemudi Dilarikan ke Panglima Sebaya

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Paser. Kali ini, peristiwa jalanan…

BNK Paser Kembali Lakukan Tes Urine, Dua Pegawai Terindikasi Positif

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser kembali melakukan tes urine kepada pegawai…

Pengurus Kadin Paser Resmi Dilantik, Fahmi: Harus Ada Terobosan Program Kerja

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser periode 2022 – 2027…

Abdurrahman KA: Bersama Kadin Membangun Kabupaten Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser periode 2022 – 2027,…

Pembangunan Terminal AKDP Kilometer 8 Kewenangan Pemprov Kaltim

SIMPUL.MEDIA, Paser – Pembangunan terminal tipe B di Kilometer 8 Kecamatan Tanah Grogot, mengalami penundaan….

Pastikan Bebas Narkoba, BNK Paser Tes Urine Pegawai OPD

SIMPUL.MEDIA, Paser – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Paser melakukan tes urine kepada pegawai Organisasi…

Perkembangan Pinjaman Daerah Paser, Menanti Keputusan Pihak Perbankan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Adanya surat edaran dari Kemendagri mengenai tak perlunya adanya rekomendasi untuk pinjaman…

Dispora Kaltim Gelar Kemah Bakti Pemuda, Ubah Kebiasaan Pasca Pandemi Covid 19

SIMPUL.MEDIA, Kukar – Sebanyak 95 orang dari berbagai organisasi kepemudaan dan penyandang disabilitas dari 10…

error: Content is protected !!