Ketua Apdesi Kabupaten Paser Nasri (tengah) foto bersama dengan Bupati Fahmi Fadli. (Istimewa)
Ketua Apdesi Kabupaten Paser Nasri (tengah) foto bersama dengan Bupati Fahmi Fadli. (Istimewa)

simpul.media, Tanah Grogot – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser Nasri menegaskan, 3 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) tak sepenuhnya diperuntukkan operasional atau keperluan dinas Kepala Desa. Melainkan juga sebagai penunjang tiga jenis kegiatan.

Untuk diketahui, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk mengalokasikan 3 persen dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk menunjang operasional Pemerintah Desa. Nasri mengapresiasi perjuangan Apdesi Pusat yang telah mendorong realiasi kebijakan tersebut.

“Ini hal positif saya rasa. Terima kasih kepada teman-teman Apdesi Pusat sudah memperjuangkan tiga persen untuk operasional pemerintah desa,” kata Nasri, baru-baru ini.

Namun demikian, Ia menekankan apabila ada pos kegiatan lain yang turun memanfaatkan alokasi anggaran tersebut.  Di antaranya yakni, kegiatan biaya koordinasi, biaya penanggulangan kerawanan sosial masyarakat serta biaya khusus kegiatan lainnya.

“Apdesi juga mengharapkan tiga persen dari ADD, karena itu kebijakan Bupati,” lanjutnya.

Nasri mengharapkan hal tersebut dapat terakomodir, meski masih harus diusulkan terlebih dahulu. Di samping itu pula perlu adanya ada aturan atau payung hukum.

“Secara tertulis kita belum (mengusulkan ke pemerintah daerah). Karena masih mencari nomenklatur di mana dana tersebut bisa masuk kode rekening. Kalau mengusulkan semena-mena lucu juga, harus tahu regulasinya sehingga tidak berbenturan dengan aturan perundang-undangan,” urai Kepala Desa Olong Pinang itu.

Besaran ADD Kabupaten Paser diakui sebagai hal yang positif bagi pembangunan desa guna mendukung visi PASER MAS (Maju, Adil, Sejahtera).

“Maka akan lebih cepat  tercapainya target pembangunan berbasis pedesaan,” pungkasnya.

(wal/)

BACA JUGA

News Feed

Kodim 0904 Paser Salurkan Rp 1,5 M Bantuan Tunai Bagi 5.000 PKL dan Warung

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 5.000 pedagang kaki lima dan warung di Kabupaten Paser, menerima bantuan…

2.601 KK di Paser Nantikan Listrik PLN

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dari 139 desa di Kabupaten Paser, setidaknya 11 desa di antaranya belum…

Parkir Kendaraan Di Pasar Induk Penyembolum Senaken Semrawut

SIMPUL.MEDIA, Paser – Parkir kendaraan di Pasar Induk Penyembolum Senaken dianggap semrawutan, hingga mengakibatkan suasana…

Kejari Paser Bentuk Rumah Restorative Justice di Desa Batu Kajang

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser meluncurkan Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Batu…

Apkasindo Sampaikan 5 Tuntutan Kesejahteraan Petani Sawit di Hadapan Bupati Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Kebijakan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dikeluarkan Pemerintah Pusat berdampak…

Oktober 2022 Popda ke XVI Kaltim Dihelat

SIMPUL.MEDIA, Paser – Dijadwalkan perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) ke XVI Kaltim pada Oktober…

Hari Raya Waisak, Satu WBP di Rutan Paser Dapat Remisi

SIMPUL.MEDIA, Paser – Hari raya Waisak, satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Tanah…

STIE Widya Praja Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

SIMPUL.MEDIA, Paser – Memasuki tahun akademik 2022/2023, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Praja Tanah…

Pinjaman Daerah jadi Kewenangan Penuh Pemkab Paser

SIMPUL.MEDIA, Paser – Sebanyak 11 ruas jalan terbagi 18 segmen bakal ditingkatkan di Kabupaten Paser….

Landfill di TPA Sampah Paser Belum Termanfaatkan

SIMPUL.MEDIA, Paser – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berlokasi di Desa Janju, Kecamatan Tanah…

error: Content is protected !!